Chaerudin mengatakan, pihaknya sebenarnya telah memasang SRP di pinggir jalan raya tersebut. Namun, pengendara masih banyak yang tak menghiraukan, terutama memasuki jam makan siang, karena di pinggir jalan tersebut terdapat ruko yang diisi oleh restoran dan kantin.
“Memang susahnya di jam makan siang. Susah juga sih harus ditungguin terus mah,” jelasnya. Menurut Chaerudin, persoalan parkir liar di dua jalan raya tersebut jiga dikarenakan tidak tersedianya lahan parkir yang dimiliki oleh sejumlah deretan ruko, sehingga banyak pengendara yang akhirnya memarkirkan sembarangan kendaraan mereka di jalur pedestrian (pejalan kaki).
“Kapasitas ruang parkirnya juga tidak cukup. Tapi mobilnya banyak,” ujarnya. Chaerudin kembali menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait persoalan parkir liar ini. “Nanti InsyaAllah kami mengambil tindakan bersama teman-teman kepolisian dan Sat Pol PP,” tegasnya.
Sementara itu Pengamat Kebijakan Publik, Tamil Selvan mempertanyakan keberadaan Dishub Kota Tangsel atas parkir liar ini. Ia meminta Dishub Kota Tangsel bersikap tegas menindak pengendara yang parkir di tempat pejalan kaki.
“Mobil yang parkir di pedestrian tentu hal tersebut adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas. Dishub harus turun ke lapangan dan bersikap tegas dalam memberikan sanksi,” serunya
Ia menyarankan sudah seharusnya Pemkot Tangsel menerapkan smartcity dengan penerapan cctv yang merekam pelanggaran dan terkoneksi dengan pihak Satlantas Polres Tangsel
“Sehingga hukuman denda dapat diterapkan dan memberi efek jera pada pengendara yang lalai,” ujarnya. (*)
Reporter: Syaiful Adha.
Editor: Agung S Pambudi











