slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Terduga Korupsi Bos Afirmasi Minta BAP Tambahan

Aas Arbi by Aas Arbi
28-10-2022 19:30:00
in Pandeglang
Terduga Korupsi Bos Afirmasi Minta BAP Tambahan

Kuasa Hukum Raki Zubaedi memberikan penjelasan kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi 2019 yang menjerat kliennya Asep di Rumah Makan Pawon Indra Pandeglang, Jumat (28/10)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi 2019, Asep mengajukan permohonan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tambahan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Permohonan BAP Tambahan diajukan Asep karena ingin membongkar penerima atau penikmat uang keuntungan 14 persen dari hasil pengadaan tablet untuk 45 sekolah tingkat SMP di Kabupaten Pandeglang yang bersumber dari BOS Afirmasi sebesar senilai Rp8 Miliar.

Kuasa Hukum Raki Zubaedi mengatakan, kliennya Asep, waktu pekan kemarin sudah mengajukan permohonan BAP Tambahan.

“Klien saya minta kepada penyidik untuk membuat BAP Tambahan. Mau membongkar semua kaitan aliran uang keuntungan atau fee dari pengadaan tablet yang bersumber dari Dana BOS Afirmasi 2019,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Rumah Makan Pawon Indra Pandeglang, Jumat (28/2).

Raki menjelaskan, Kliennya, sudah memberikan keterangan dengan terang – benderang kepada penyidik Kejaksaan. Khususnya kaitan aliran dana dari fee 14 persen dari dana BOS senilai Rp8 miliar.

“Saya juga kaget ternyata uang senilai 14 persen fee dari tablet itu yang 7 persen tidak dinikmati Asep. Jadi uang itu diduga mengalir kepada oknum kepala sekolah penerima BOS Afirmasi 2019,” katanya.

Jumlah sekolah penerima BOS Afirmasi tahun 2019 untuk tingkat SMP sebanyak 45 sekolah. Masing-masing sekolah, oknum kepsek meminta fee 7 persen.

“Kesepakatannya fee itu dititipkan lewat Asep. Pada kenyatannya Asep tidak menikmati seutuhnya Fee 7 persen karena dalam perjalanannya ada yang meminta uang Rp20 juta, Rp30 juta, dan Rp106 juta dan ada yang Rp200 ribu,” katanya.

Raki menegaskan, penikmat uang fee itu mengalir ke kalangan ASN termasuk oknum Pejabatnya. Kliennya sudah memberikan data berupa bukti kwitansi dan transferan rekening bank.

“Tinggal menunggu keberanian dari penyidik menetapkan tersangka dari kalangan ASN. Kalau klien kami sendiri sudah membuka secara terang benderang,” katanya.

Raki menegaskan, kliennya juga menyambut baik atas ditetapkannya tersangka baru atas nama Ucu selaku suplayer pengadaan tablet atau bosnya juga. Sebab U disangkakan telah memberikan fee sebesar 14 persen kepada A.

“Nah fee 14 persen ini tentunya akan ada penelusuran kemana dan siapa saja penerima alirannya. Ya tentu saja bukan hanya penyedia saja dong yang jadi tersangka tetapi harusnya dari pengguna juga karena memang uang fee itu mengalir ke banyak orang,” katanya.

Raki menegaskan, sementara ini Kejaksaan baru menetapkan tersangka dari pihak swasta. Sementara dari ASN atau PNS selaku pengguna anggaran belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami harap BAP Tambahan dari Asep bisa menjadi bahan penyidik menetapkan tersangka lain. Sebab kami memiliki banyak bukti dan sebagian dari mereka juga mengakui telah menerima,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Tags: Kejari PandeglangKorupsi BOSKorupsi BOS Afirmasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengajuan Penangguhan Nikita Mirzani Belum Diputuskan JPU Kejari Serang, Kajari: Masih Berproses

Next Post

Usai Dilantik, Bawaslu Kota Cilegon Minta 24 Panwascam Langsung Bekerja Awasi Pelaksanaan Pemilu

Related Posts

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta
Hukum

Eksekusi Putusan Pengadilan, Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 348,8 Juta

by Purnama Irawan
Selasa, 9 Juni 2026 16:01

Pemusnahan barang bukti pidana umum oleh Kejari Pandeglang, Selasa, 9 Juni 2026.

Read moreDetails

Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti 62 Perkara, Ini Daftarnya

Mantan Kepala BGN Ditahan, Kejari Pandeglang Awasi SPPG

Kejari Tunjuk 2 Jaksa Tangani Kasus Kecelakaan Maut Pejabat Pemkab Pandeglang

Tanggapi Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Sebut Bukan Perkara Korupsi

Dugaan Korupsi Pegawai, Mantan Direktur PT LKM Pandeglang Didakwa Rugikan Negara Rp 938,405 Juta

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Kejari Pandeglang Tangani 9 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Pandeglang Sambut Baik MoU Bersama Kejaksaan

Dinkes Pandeglang Evaluasi Tata Kelola Manajemen Puskesmas

Next Post
Usai Dilantik, Bawaslu Kota Cilegon Minta 24 Panwascam Langsung Bekerja Awasi Pelaksanaan Pemilu

Usai Dilantik, Bawaslu Kota Cilegon Minta 24 Panwascam Langsung Bekerja Awasi Pelaksanaan Pemilu

Majelis Masyayikh Dorong FSPP Banten dan Kemenag Bersinergi Bangun Tradisi Keilmuan Pesantren

Majelis Masyayikh Dorong FSPP Banten dan Kemenag Bersinergi Bangun Tradisi Keilmuan Pesantren

105 Panwascam se-Pandeglang Lebak Dilantik

105 Panwascam se-Pandeglang Lebak Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 13:44
Haji Bolot Sah

Wakil Wali Kota Tangsel Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit

Jumat, 12 Juni 2026 13:09
Ketua Karang Taruna Kramatwatu

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Jumat, 12 Juni 2026 12:50
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 11:32
PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

Jumat, 12 Juni 2026 11:18
Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Jumat, 12 Juni 2026 11:16
Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

Jumat, 12 Juni 2026 13:44
Haji Bolot Sah

Wakil Wali Kota Tangsel Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit

Jumat, 12 Juni 2026 13:09
Ketua Karang Taruna Kramatwatu

Aktivis Kramatwatu Dorong Pemilihan Ketua Karang Taruna Dilaksanakan Secara Demokratis

Jumat, 12 Juni 2026 12:50
Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Polresta Tangerang Ungkap Kasus Tabrak Lari di Cikupa, Pelaku Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 11:32
PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

PT AHI Bagikan Dividen Tunai Rp548 Miliar Tahun Buku 2025

Jumat, 12 Juni 2026 11:18
Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Bendahara Desa Petir Serang Diduga Korupsi Rp1 Miliar untuk Judol dan Bayar Pinjol

Jumat, 12 Juni 2026 11:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

Raperda Kelautan Dibahas, DPRD Banten Bidik Perlindungan Nelayan dan Dongkrak PAD

by Yusuf Permana
Jumat, 12 Juni 2026 13:44

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Provinsi Banten menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dapat rampung...

Haji Bolot Sah

Wakil Wali Kota Tangsel Jenguk Haji Bolot di Rumah Sakit

by Syaiful Adha
Jumat, 12 Juni 2026 13:09

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjenguk tokoh Betawi sekaligus seniman dan pelawak senior Haji Bolot yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak