slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Terduga Korupsi Bos Afirmasi Minta BAP Tambahan

Aas Arbi by Aas Arbi
28-10-2022 19:30:00
in Pandeglang
Terduga Korupsi Bos Afirmasi Minta BAP Tambahan

Kuasa Hukum Raki Zubaedi memberikan penjelasan kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi 2019 yang menjerat kliennya Asep di Rumah Makan Pawon Indra Pandeglang, Jumat (28/10)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tersangka kasus dugaan korupsi BOS Afirmasi 2019, Asep mengajukan permohonan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tambahan kepada penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang.

Baca Juga :

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

Kejari Pandeglang Tangani 9 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Pandeglang Sambut Baik MoU Bersama Kejaksaan

Dinkes Pandeglang Evaluasi Tata Kelola Manajemen Puskesmas

Permohonan BAP Tambahan diajukan Asep karena ingin membongkar penerima atau penikmat uang keuntungan 14 persen dari hasil pengadaan tablet untuk 45 sekolah tingkat SMP di Kabupaten Pandeglang yang bersumber dari BOS Afirmasi sebesar senilai Rp8 Miliar.

Kuasa Hukum Raki Zubaedi mengatakan, kliennya Asep, waktu pekan kemarin sudah mengajukan permohonan BAP Tambahan.

“Klien saya minta kepada penyidik untuk membuat BAP Tambahan. Mau membongkar semua kaitan aliran uang keuntungan atau fee dari pengadaan tablet yang bersumber dari Dana BOS Afirmasi 2019,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Rumah Makan Pawon Indra Pandeglang, Jumat (28/2).

Raki menjelaskan, Kliennya, sudah memberikan keterangan dengan terang – benderang kepada penyidik Kejaksaan. Khususnya kaitan aliran dana dari fee 14 persen dari dana BOS senilai Rp8 miliar.

“Saya juga kaget ternyata uang senilai 14 persen fee dari tablet itu yang 7 persen tidak dinikmati Asep. Jadi uang itu diduga mengalir kepada oknum kepala sekolah penerima BOS Afirmasi 2019,” katanya.

Jumlah sekolah penerima BOS Afirmasi tahun 2019 untuk tingkat SMP sebanyak 45 sekolah. Masing-masing sekolah, oknum kepsek meminta fee 7 persen.

“Kesepakatannya fee itu dititipkan lewat Asep. Pada kenyatannya Asep tidak menikmati seutuhnya Fee 7 persen karena dalam perjalanannya ada yang meminta uang Rp20 juta, Rp30 juta, dan Rp106 juta dan ada yang Rp200 ribu,” katanya.

Raki menegaskan, penikmat uang fee itu mengalir ke kalangan ASN termasuk oknum Pejabatnya. Kliennya sudah memberikan data berupa bukti kwitansi dan transferan rekening bank.

“Tinggal menunggu keberanian dari penyidik menetapkan tersangka dari kalangan ASN. Kalau klien kami sendiri sudah membuka secara terang benderang,” katanya.

Raki menegaskan, kliennya juga menyambut baik atas ditetapkannya tersangka baru atas nama Ucu selaku suplayer pengadaan tablet atau bosnya juga. Sebab U disangkakan telah memberikan fee sebesar 14 persen kepada A.

“Nah fee 14 persen ini tentunya akan ada penelusuran kemana dan siapa saja penerima alirannya. Ya tentu saja bukan hanya penyedia saja dong yang jadi tersangka tetapi harusnya dari pengguna juga karena memang uang fee itu mengalir ke banyak orang,” katanya.

Raki menegaskan, sementara ini Kejaksaan baru menetapkan tersangka dari pihak swasta. Sementara dari ASN atau PNS selaku pengguna anggaran belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami harap BAP Tambahan dari Asep bisa menjadi bahan penyidik menetapkan tersangka lain. Sebab kami memiliki banyak bukti dan sebagian dari mereka juga mengakui telah menerima,” katanya.

Reporter: Purnama Irawan

Tags: Kejari PandeglangKorupsi BOSKorupsi BOS Afirmasi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pengajuan Penangguhan Nikita Mirzani Belum Diputuskan JPU Kejari Serang, Kajari: Masih Berproses

Next Post

Usai Dilantik, Bawaslu Kota Cilegon Minta 24 Panwascam Langsung Bekerja Awasi Pelaksanaan Pemilu

Related Posts

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya
Uncategorized

Jam Pelayanan Kejari Pandeglang Berubah Saat Ramadan, Ini Rinciannya

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 19 Februari 2026 20:43

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang melakukan penyesuaian jadwal pelayanan kejaksaan selama Ramadhan 1447 Hijriah. Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Surayadi...

Read moreDetails

Kejari Pandeglang Tangani 9 Perkara Korupsi Sepanjang 2025

Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Pandeglang Sambut Baik MoU Bersama Kejaksaan

Dinkes Pandeglang Evaluasi Tata Kelola Manajemen Puskesmas

Dukung Program Pembangunan, KNPI Pandeglang Gelar Rakerda

Diduga Korupsi, Kejaksaan Sidik LKM Berkah Pandeglang

Lindungi Identitas, Kejari Pandeglang Berikan KIA kepada Anak-anak Panti Asuhan

Satpol PP Pandeglang Limpahkan 4 Kasus Pelanggaran Perda ke Kejaksaan, dari Prostitusi hingga PKL

Kejari Pandeglang Ajak Warga Dukung Adhyaksa Banten FC di Liga 2

Cegah Korupsi, Kades Bandung Pandeglang Sebarkan Laporan Dana Desa Sampai Rumah Ketua RT

Next Post
Usai Dilantik, Bawaslu Kota Cilegon Minta 24 Panwascam Langsung Bekerja Awasi Pelaksanaan Pemilu

Usai Dilantik, Bawaslu Kota Cilegon Minta 24 Panwascam Langsung Bekerja Awasi Pelaksanaan Pemilu

Majelis Masyayikh Dorong FSPP Banten dan Kemenag Bersinergi Bangun Tradisi Keilmuan Pesantren

Majelis Masyayikh Dorong FSPP Banten dan Kemenag Bersinergi Bangun Tradisi Keilmuan Pesantren

105 Panwascam se-Pandeglang Lebak Dilantik

105 Panwascam se-Pandeglang Lebak Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26
Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Minggu, 19 April 2026 08:40
Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Minggu, 19 April 2026 07:25
LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

LDII Banten Gelar Silaturahmi Syawal Bersama Mendes Yandri Susanto, Perkuat Kolaborasi Bangun Desa

Minggu, 19 April 2026 07:19
Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Angin Puting Beliung Sebabkan 7  Rumah di Pandeglang Roboh

Minggu, 19 April 2026 06:57
Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Bupati Tangerang Apresiasi Kepala Dusun 

Minggu, 19 April 2026 06:47
Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Tingkatkan Produksi Padi, Distan Lebak Terjunkan Tim Pembasmi Hama

Minggu, 19 April 2026 06:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

Sengketa Masputing Residence Tuntas, BPSK Banten Selamatkan Aset Warga Rp 5 Miliar

by Yusuf Permana
Minggu, 19 April 2026 08:40

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 10 warga perumahan Masputing Residence, Kelurahan Kademangan, Setu, Tangerang Selatan akhirnya bisa bernapas lega. Badan...

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

Wajib Diketahui, Ini Dia 7 Syarat Wajib Haji Sesuai Syariat

by Mulyadi
Minggu, 19 April 2026 07:25

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Haji adalah salah satu rukun islam, namun pelaksanaannya hanya bisa dilakukan apabila calon jemaah memenuhi syarat-syarat tertentu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak