slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hapus Denda hingga Razia, Jurus Bapenda Banten Tekan Tunggakan PKB

Redaksi by Redaksi
02-12-2022 14:41:13
in Berita Utama, Umum
Pajak Pembelian BBM di Banten Sudah Capai 90,26%
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, PKB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor. Sektor pajak tersebut menjadi pendapatan daerah yang sangat potensial lantaran selalu bertumbuh setiap tahunnya.

Baca Juga :

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Ga Ribet Lagi, Bayar PKB Kini Tanpa KTP Pemilik Lama

Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Capai Rp 250 Miliar

“Berdasarkan informasi yang diperolehnya, laju pertumbuhan kendaraan bermotor di Provinsi Banten mengalami kenaikan tiap tahunnya,” ujarnya.

Ia menuturkan, PKB saat ini masih menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten. Oleh karena itu perlu dilakukan optimalisasi seperti menekan tunggakan PKB dari para wajib pajak.

Sejumlah langkah terus dilakukan pihaknya agar target pendapatan daerah bisa tercapai. Satu dari sejumlah strategi yang disiapkan adalah dengan menggelar razia PKB di jalanan.

“Harapan kami dari Bapenda selain juga para wajib pajak membayar pajak sesuai dengan kewajiban dia. Razia juga bersinergi dengan kepolisian dan PT Jasa Raharja,” katanya.

Budi menegaskan, pada razia PKB pihaknya dan petugas gabungan tak pandang bulu. Semua kendaraan dengan plat hitam, kuning hingga merah atau kendaraan dinas pemerintahan bakal diberhentikan dan diperiksa ketaatannya dalam membayar pajak.

“Semua tak terkecuali, mau plat hitam, merah, kuning karena semua wajib pajak,” tegasnya.

Selain itu, Pemprov Banten menerapkan bebas denda PKB yang berlaku sejak 18 Agustus hingga 31 Desember 2022. Itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Penyerahan Kedua dan Seterusnya, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Selain penghapusan denda PKB, pergub itu juga mengatur bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB), dan Pengurangan pokok PKB 20 persen untuk kendaraan mutasi masuk dari luar Provinsi. Sejumlah strategi tersebut terbukti ampuh menekan tunggakan PKB.

“Tunggakan Pajak di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 24 November 2022 terealisasi sebesar 61,22 persen,” pungkasnya. (adv)

Tags: Bapenda Bantentunggakan PKB
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Jadi ke-194, Kantor Bupati dan DPRD Lebak Dikepung Mahasiswa

Next Post

Hari Bakti PU ke-77 Tahun, DPUPR Kabupaten Serang Beri Penghargaan ke Pensiunan

Related Posts

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan
Kota Serang

Pajak 8.180 Unit Kendaraan Dinas di Banten Tidak Dibayarkan

by Yusuf Permana
Selasa, 5 Mei 2026 19:44

Gubernur Banten, Andra Soni, saat mengecek kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Banten, beberapa waktu lalu. (Foto: Biro Apdim Setda Banten)

Read moreDetails

PMII Banten Gelar Diskusi Publik Kebijakan Pajak, Pemprov Banten Malah Tidak Hadir

Ga Ribet Lagi, Bayar PKB Kini Tanpa KTP Pemilik Lama

Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Capai Rp 250 Miliar

Pemprov Banten Siapakan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Jika Nunggak Pajak 

Pemprov Banten Luncurkan SAMSAT CERIA Versi Terbaru, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa QRIS dan Digital Penuh

Bayar Pajak Kendaraan di Banten, Siap-siap Bawa Pulang Emas!

Pemilik Nopol Cantik Nunggak Pajak, Siap-siap Didatangi Petugas Samsat

Ribuan Mobil Mewah di Banten Nunggak Pajak, Pegawai Bapenda Siap Tagih

Next Post
Hari Bakti PU ke-77 Tahun, DPUPR Kabupaten Serang Beri Penghargaan ke Pensiunan

Hari Bakti PU ke-77 Tahun, DPUPR Kabupaten Serang Beri Penghargaan ke Pensiunan

Pajak Pembelian BBM di Banten Sudah Capai 90,26%

Bapenda Optimalkan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Pakai Bom Ikan, 5 Nelayan Asal Lampung Ditangkap Satpolairud Pandeglang

Pakai Bom Ikan, 5 Nelayan Asal Lampung Ditangkap Satpolairud Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak