slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Pria 25 Tahun di Lebak Jadi Mucikari, Jajakan PSK Umur 20-28 Tahun Bertarif Rp500 Ribu

Redaksi by Redaksi
06-12-2022 15:54:05
in Lebak
Pria 25 Tahun di Lebak Jadi Mucikari, Jajakan PSK Umur 20-28 Tahun Bertarif Rp500 Ribu

AN seorang mucikari diamankan di Mapolres Lebak. Foto dok : Polres Lebak

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – AN (25) seorang pemuda Warga Kampung Ranca Gede, Desa Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak berurusan dengan polisi, bahkan merasakan dinginnya tahanan Mapolres Lebak.

Ia tersandung kasus prostitusi, dengan perannya sebagai mucikari yang menjajakan pekerja seks komersial (PSK).

AN menjajakan para PSK dengan kisaran umur mulai dari 20 dampai 28 tahun. Total ada 8 PSK yang dirinya jajakan. Adapun tempat praktik prostitusinya sendiri dilakukan oleh AN di sebuah kontrakan yang sengaja AN sewa di Kampung Sukamaju, Desa Kadu agung timur, Kecamatan Cibadak.

Kelakuannya itu tercium oleh pihak kepolisian setelah unit PPA Satreskrim Polres Lebak mendapatkan laporan kegiatan prostitusi.

“Penangkapan AN bermula ketika unit PPA kami mendapatkan laporan adanya kegiatan prostitusi di tempat tersebut. Setelah mendapatkan laporan kita langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniady kepada Radar Banten, Selasa 6 Desember 2022.

IPTU Andi menerangkan, pada Minggu 4 Desember 2022 pihaknya melakukan penggerebekan dan menemukan seorang PSK berinisial M dan pria berinisial R.

“Setelah diinterogasi, ternyata R ini memesan M melalui AN. Mereka sepakat harga untuk satu kali kencan Rp550 ribu,” katanya.

Baca Juga :

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

AKP Fredo Leonardo Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polres Lebak, Gantikan AKP Wisnu Adicahya

Katanya, AN sudah menggeluti peran sebagai mucikari sejak 2015. Adapun modus yang dilakukan oleh AN adalah dengan menawarkan PSK kepada pria hidung belang melalui aplikasi WhatssApp.

“Jadi AN ini sudah terkenal sebagai mucikari, karena yang memasan PSK hanya orang-orang yang memiliki kontak AN saja,” katanya.

AN diketahui meraup keuntungan dari setiap transaksi senilai Rp50 ribu. Ia kini ditahan di Mapolres Lebak dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 500.000, dan dua buah handphone yang digunakan AN untuk melancarkan aksinya.

“Pelaku kini terancam pasal berlapis yakni Pasal 296 tentang tindak pidana prostitusi dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan
Dan Pasal 506 ancaman hukuman 3 bulan,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi

Tags: Polres Lebakprostitusi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

660 Pendaftar PPK Gugur Tes Administrasi

Next Post

Kolaborasi Srikandi BRI dan BUMN, Bahu Membahu Percepat Pemulihan Korban Gempa Cianjur

Related Posts

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid
Berita Utama

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kajari dan Kapolres Lebak Tegaskan Hubungan Kejaksaan-Polri Solid

by Nurabidin
Selasa, 14 Juli 2026 18:54

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak, Adi Rifani, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, AKBP Herfio...

Read moreDetails

AKP Fredo Leonardo Resmi Jabat Kasatreskrim Polres Lebak

Kasus TPPO di Serang Disidangkan, Dua Mucikari Didakwa Eksploitasi Perempuan Muda

AKP Fredo Leonardo Ditunjuk Jadi Kasat Reskrim Polres Lebak, Gantikan AKP Wisnu Adicahya

MAN 1 Lebak Borong Empat Gelar di LKBB HUT Bhayangkara ke-80

Dua Pelaku Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Didakwa Pasal Berlapis

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Next Post
Kolaborasi Srikandi BRI dan BUMN, Bahu Membahu Percepat Pemulihan Korban Gempa Cianjur

Kolaborasi Srikandi BRI dan BUMN, Bahu Membahu Percepat Pemulihan Korban Gempa Cianjur

Tanpa Anggaran Pemerintah, Korem 064/MY Bakal Bangun 10 Embung

Tingkatkan Sinergitas, Danrem 064/MY Ajak Awak Media Ngopi Bersama

Tingkatkan Sinergitas, Danrem 064/MY Ajak Awak Media Ngopi Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Minggu, 26 Juli 2026 16:50

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai Al-Qur’an

Minggu, 26 Juli 2026 16:48

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Minggu, 26 Juli 2026 16:47

Hasil China Open 2026: Indonesia Melesat ke Final

Minggu, 26 Juli 2026 16:45

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

Minggu, 26 Juli 2026 15:58

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Minggu, 26 Juli 2026 17:18

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Minggu, 26 Juli 2026 16:50

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid Tekankan Pentingnya Implementasi Nilai Al-Qur’an

Minggu, 26 Juli 2026 16:48

Pemkot Serang Perkuat Mitigasi Cegah Penyakit Zoonosis

Minggu, 26 Juli 2026 16:47

Hasil China Open 2026: Indonesia Melesat ke Final

Minggu, 26 Juli 2026 16:45

Kasus Perceraian di Lebak Tinggi, Pinjol dan Judol Jadi Penyebab Utamanya

Minggu, 26 Juli 2026 15:58

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 26 Juli 2026 17:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Realisasi pendapatan dari sektor pajak di Kabupaten Serang mengalami peningkatan sebesar Rp5 miliar dari tahun sebelumnya. Adanya...

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 26 Juli 2026 16:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang menangani sebanyak 133 kasus selama tahun 2026. Kasus tersebut mengalami peningkatan apabila...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak