SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 660 pendaftar anggota badan adhoc PPK di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang gugur tes administrasi.
Dari 1.400 pendaftar melalui aplikasi SIAKBA, yang lolos menuju tes Computer Asisted Tes (CAT) hari ini, Selasa (6/12) sebanyak 740 orang.
Tes ini mulai jam pukul 09.00 WIB, berlangsung selama 90 menit, fasilitas yang tersedia 100 komputer dengan empat ruang kelas.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, ratusan pendaftar gugur tes administrasi disebabkan karena tidak mengupload berkas kesehatan seperti tensi darah, koleraterol, kemudian ijazah, KTP, dan lainnya.

“Kemungkinan mereka hanya membuat akun saja tapi tidak membaca instruksi lanjutannya,” kata Abidin kepada wartawan di sela tes CAT yang berlangsung di Kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kota Serang, Selasa (6/12).
Dijelaskan Abidin, pelaksanaan tes CAT dilakukan dua tahap yakni hari ini dan 7 Desember. Tes CAT ini untuk diambil tiga kali kebutuhan dari setiap kecamatan.
“Jadi setiap kecamatan kita ambil 15 orang,” jelasnya.
Pada tes CAT tahap pertama ini, peserta perwakilan semua kecamatan ada, tidak ada yang kosong. Pada putaran pertama ada satu orang belum hadir, kalau tidak ikut CAT dinyatakan mundur atau diskualifikasi.
“Kalau tidak hadir, dinyatakan diskualifikasi,” tegasnya.
Dalam tes ini terdiri dari 75 butir soal, bobotnya 100 tentang wawasan kebangsaan, kepemiluan, demokrasi, aturan tentang PKPU, serta Undang-undang 7 tahun 2017.
“Tes CAT ini menggunakan sistem gugur, nilai paling tinggi lolos. Tes ini dipastikan transparan dan tidak ada kecurangan,” pungkasnya.
Reporter: Daru Pamungkas











