LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satresnarkoba Polres Lebak menciduk 5 orang perangkat Desa di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak. Mereka di ciduk lantaran diduga menggunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima prades itu yakni DI, SEP, MAL, CUH, dan WIN. Mereka bertugas sebagai perangkat desa di Desa Leuwidamar Raya, dan Parahiyang.
Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham membenarkan hal itu. Katanya mereka diciduk pihaknya di rumah masing-masing yakni di Kecamatan Leuwidamar pada Selasa (13/12).
“Ya benar, mereka kita tangkap kemarin di rumah masing-masing,” kata Malik, Rabu 14 Desember 2022.
AKP Malik menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kelimanya mengakui sudah dua kali menggunakan sabu. Adapun alasan kelimanya menggunakan barang haram tersebut agar bisa semangat dalam menjalankan tugas sebagai Prades.
“Mereka baru menggunakan sabu sebanyak dua kali, dan dinyatakan positif menggunakan barang haram setelah kita lakukan tes urine,” katanya.
Walaupun sudah positif, pihaknya tidak menemukan adanya barang bukti khususnya sabu yang mereka gunakan ini. Lebih jauhnya, pihaknya akan mengembangkan kasus ini.
“Untuk dilanjut atau tidak kasus ini, nanti akan kami sampaikan, kami belum bisa berkomentar banyak karena masih tahap interogasi, kemudian para pelaku juga tidak bisa kami perlihatkan, kalau mau lebih tau informasi nya bisa ditanyakan kepada penyidik,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar Ohan Boheri menuturkan, sangat kecewa atas kelakuan anak buahnya.
“Saya mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku mereka, jangan dicontoh, saya harap ini bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh perangkat desa maupun masyarakat Lebak untuk menjauhi Narkoba,” tuturnya.
Ia menambahkan, dirinya sudah mendatangi Mapolres Lebak untuk memastikan para oknum perangkat Desa tersebut diberikan hukuman agar jera terhadap perilakunya.
“Saya sudah pastikan mereka diberikan sanksi yang setimpal, tapi karena mereka hanya pengguna cuman dilakukan rehab saja, kemudian kasusnya katanya mau dikembangkan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.
Terpisah, Camat Leuwidamar Arsyid membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, bahwa kelima perangkat desa tersebut tidak menggunakan barang haram itu di kantor desa.
“Jadi untuk kejelasannya mereka menggunakan sabu di kantor atau bukan, saya belum mendapatkan informasinya lantaran masih dalam penyelidikan, kalau sanksi saya serahkan kepada pihak berwajib saja,” ungkapnya.
Reporter : Yusuf Permana











