RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten berkomitmen untuk mengentaskan kemiskinan. Salah satunya, meningkatkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) dengan berbagai kegiatan. Hal ini dilakukan dalam memenuhi standar pelayanan minimum.
Pada tahun 2022, DPRKP menyelenggarakan pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi korban bencana 131 unit yang terdiri dari 39 unit rehabilitasi rumah bagi korban bencana dan 92 unit pembangunan rumah bagi korban bencana RISHA.
Kemudian urusan penyelenggaraan PSU Permukiman, DPRKP melaksanakan sebanyak 1.767 paket terbagi dalam dua kegiatan yaitu, penyediaan PSU di permukiman untuk menunjang fungsi permukiman sebanyak 1.530 paket dan koordinasi sinkronisasi dalam rangka penyediaan PSU permukiman sebanyak 237 paket.
Sedangkan jenis pekerjaannya yaitu, jalan 1.200 ruas jalan, 4 Rumah Tidak Layak Huni, perbaikan drainase 212 titik, masjid 2 unit, MCK 52 unit, landscape 1, dan balai warga sebanyak 62 unit tersebar di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten.
Kepala DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan program penyelenggaraan PSU ini dilatarbelakangi oleh pesatnya kebutuhan PSU di Provinsi Banten, khususnya di wilayah perumahan/permukiman yang memiliki fasilitas umum yang belum dikatakan layak. Prasarana permukiman merupakan kelengkapan dasar fisik lingkungan yang memungkinan lingkungan permukiman dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
Sarana permukiman merupakan fasilitas penunjang yang berfungsi untuk menyelenggarakan dan mengembangkan kehidupan ekonomi, sosial dan budaya.
Sedangkan, utilitas permukiman merupakan pelayanan seperti air bersih, air limbah, gas listrik, dan telepon yang pada umumnya diperlukan untuk beroperasinya suatu bangunan dan lingkungan permukiman.
Utilitas umum permukiman merupakan fasilitas umum seprti puskesmas, taman kanak-kanak, tempat bermain, pos polisi yang umumnya diperlukan sebagai sarana penunjang pelayanan lingkungan. (adv)











