• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Kejari Pandeglang Selamatkan Keuangan Negara Senilai Rp2 Miliar

Redaksi by Redaksi
Kamis, 22 Desember 2022 14:57
in Pandeglang
Kejari Pandeglang Selamatkan Keuangan Negara Senilai Rp2 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octavianne (tengah) memaparkan capaian kinerja tahun 2022 di Kantor Kejari Pandeglang, Kamis (22/12).

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri Pandeglang berhasil selamatkan keuangan negara Rp2.006.896.755 sepanjang tahun 2022.

Penyelamatan keuangan negara hasil pengembangan dari Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar Rp538.134.655 dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Rp1.468.761.500.

RelatedPosts

Peringati WCD 2026, Bupati Dewi Setiani Pimpin Langsung Aksi Pungut Sampah di Cadasari

Peringati WCD 2026, Bupati Dewi Setiani Pimpin Langsung Aksi Pungut Sampah di Cadasari

Selasa, 13 Oktober 2026 18:51
Wujudkan Indonesia ASRI, Pemkab Pandeglang Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah di Cadasari

Wujudkan Indonesia ASRI, Pemkab Pandeglang Gelar Aksi Bersih-bersih Sampah di Cadasari

Selasa, 13 Oktober 2026 18:12
SD Negeri Panacaran 1 Terima Bantuan Revitalisasi 6 Ruang Kelas

SD Negeri Panacaran 1 Terima Bantuan Revitalisasi 6 Ruang Kelas

Selasa, 13 Oktober 2026 14:26
Siswi SDN Cililitan 3 Raih Juara 2 FTBI Tingkat Banten, Camat Picung Berikan Kadeudeuh

Siswi SDN Cililitan 3 Raih Juara 2 FTBI Tingkat Banten, Camat Picung Berikan Kadeudeuh

Selasa, 13 Oktober 2026 07:19

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octavianne mengatakan, Kejari Pandeglang telah menyelamatkan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp2 Miliar.

“Hasil kerja Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Datun. Bidang Pidsus telah melakukan 2 penyelidikan, 2 penyidikan dan 4 eksekusi sedangkan bidang Datun dari 130 SKK (Surat Khusus Khusus )Bantuan Hukum Non Litigasi,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Kantor Kejari Pandeglang, Kamis (22/12).

Kajari menjelaskan, pada bidang pidana khusus telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp538.134.655 (lima ratus tiga puluh delapan juta seratus tiga puluh empat ribu enam ratus ima puluh lima rupiah).

Kemudian pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah melaksanakan 1 pemulihan keuangan negara sebesar Rp1.468.761.500 (satu miliarempat ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah).

“Yang paling penting adalah kami berhasil memulihkan pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,4 miliar. Antara lain masalah piutang dengan pihak ketiga di Dinas Lingkungan Hidup, Piutang pedagang di Diskoperindag dan piutang pajak di Bapenda. Ke depan kita akan terus berlanjut kerjasama antara Kejaksaan dengan Pemda yang mana PAD-nya jadi masuk langsung ke kas Daerah,” katanya.

Selanjutnya, diungkapkan Kajari, pada Bidang Tindak Pidana Umum, telah melakukan 266 pra penuntutan, 293
penuntutan, dan 258 eksekusi. Terkait Restorative Justice (RJ), telah menghentikan 1 perkara dengan RJ.

“Telah dilakukan peresmian Rumah RJ (Saung Karapihan) yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari. RJ diberikan karena tidak semua permasalahan dibawa ke pengadilan, kalau ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun kemudian kerugian korban tidak lebih dari Rp2,5 juta,” katanya.

Jadi RJ juga dilihat dari kasusnya. Kalau kasus rudapaksa tidak bisa di RJ kan.

“Kalau kasus sepanjang korban memaafkan dan barang buktinya sudah kembali hal itu bisa di RJ kan. Nah ini merupakan bentuk dari kembali budaya nenek moyang kita musyawarah mufakat,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: Kajari Pandeglang Helena OctavianneKejari PandeglangKeuangan Negara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hasbi Jayabaya Salurkan Bantuan Kemensos untuk Kaum Disabilitas di Lebak

Next Post

Band Thumb, Berisikan Siswa Kelas 6 SD Tampil di Hari Ibu Cilegon

Next Post
Band Thumb, Berisikan Siswa Kelas 6 SD Tampil di Hari Ibu Cilegon

Band Thumb, Berisikan Siswa Kelas 6 SD Tampil di Hari Ibu Cilegon

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

Senin, 12 Oktober 2026 17:04
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Pajak MBLB Banten

Genjot PAD, Pemprov Banten Naikkan Pajak MBLB hingga 250 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 16:50
Penipuan Investasi arisan

Kasus Dugaan Investasi Arisan Fiktif Rp 2,8 Miliar Naik Penyidikan, Polda Banten Bakal Tetapkan Tersangka

Senin, 12 Oktober 2026 16:55
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Resmi, Aji Januardhi Nurogo Jabat Kasatpol PP Kabupaten Tangerang

Selasa, 13 Oktober 2026 07:31

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

587 Ribu Pekerja Rentan di Banten Terlindungi Program Banten Ramah

by Yusuf Permana
Selasa, 13 Oktober 2026 19:18
0

Andra Soni dalam Wawancara Nasional Jamsostek Award 2026 di Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2026). (Biro Adpim...

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

Industri Kemasan Mulai Beralih ke Energi Bersih, LamiPak Gandeng PLN EMI

by Syaiful Adha
Selasa, 13 Oktober 2026 19:11
0

PT Lami Packaging Indonesia (LamiPak) meneken kerja sama dengan PT Energy Management Indonesia (Persero) atau PLN EMI dalam pembelian Renewable...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.