SERANG, RADARBANTEN CO.ID –Kendaraan di Banten selama tahun 2022 bertambah 368.783 unit. Dengan bertambahnya jumlah kendaraan itu, maka pajak daerah yang masuk ke kas daerah Provinsi Banten sebesar Rp2,46 triliun.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan, jumlah kendaraan yang bertambah itu terdiri dari kendaraan baru sebanyak 319.383 unit dengan pajak daerah berupa bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) senilai Rp2,34 triliun.
“Ada juga mutasi kendaraan bermotor dari luar Banten sebanyak 49.400 unit dengan pajak daerah Rp118,35 miliar,” ujar Budi saat konferensi pers dengan media di ruang rapat kantor Bapenda Provinsi Banten, KP3B, Kamis (28/12).
Namun, lanjutnya, ada juga kendaraan yang keluar Provinsi Banten sebanyak 36.120 unit dengan pajak sebesar Rp69,86 miliar. Meskipun begitu, ia mengungkapkan, masih banyak kendaraan yang masuk ke Provinsi Banten.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengungkapkan, realisasi pendapatan asli daerah sebesar 97,55 persen atau Rp8,17 triliun dari target Rp8,38 triliun. Untuk pajak daerah, realisasinya sebesar 98 persen atau Rp7,76 triliun dari target Rp7,92 triliun.
Opar memaparkan, pajak daerah paling besar disumbang dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp3,36 triliun atau 107,51 persen dari target Rp3,12 triliun. Sedangkan untuk BBNKB, realisasinya sebesar 84,22 persen atau Rp2,4 triliun dari target Rp2,86 triliun. “Untuk BBNKB memang tergantung dengan data beli masyarakat,” ujarnya.
Kemudian untuk pajak rokok, realisasinya 92,68 persen atau Rp886,11 miliar dari target Rp956,06 miliar. Realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor 113,47 persen atau Rp1,06 triliun dari target Rp938,62 miliar. Terakhir, realisasi pajak air permukaan sebesar 104,14 persen atau Rp41,04 miliar dari target Rp39,41 miliar. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











