PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Penyidik Polres Pandeglang tengah melengkapi berkas kasus pencabulan dengan tersangka Yangto selaku Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Nasdem.
Setelah berkas dinyatakan lengkap maka penyidik Polres Pandeglang akan melimpahkannya kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang.
Kasi Humas Polres Pandeglang IPTU Nurimah mengatakan, kalau progres Kasus oknum Anggota Dewan pihak Reskrim Polres Pandeglang telah melaksanakan, pemeriksaan saksi-saksi.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi berjumlah 10 orang. Tinggal satu orang saksi lagi, yang mau diperiksa yaitu atas nama Haji Iyu Walid, selaku Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin (2/1).
Pemeriksaan saksi ke-11 yaitu H Iyu keterkaitannya atas pengakuan tersangka pencabulan tidak hadir dalam pemeriksaan pertama atau pemanggilan pertama pasca ditetapkan sebagai tersangka. Haji Iyu selaku penanggungjawab dalam kegiatan kunjungan kerja Anggota DPRD Pandeglang ke Bandung.
“Jadi penyidik ingin tahu kebenarannya dari Haji Iyu. Untuk waktu pemeriksaan mungkin pelaksanaannya pada hari Kamis, pekan ini,” katanya.
Nurimah mengaku, kalau kasus ini belum dilimpahkan kepada Kejaksaan. Penyidik masih melengkapi berkas kasus pencabulan. “Tinggal satu lagi melakukan pemeriksaan saksi. Jadi setelah pemeriksaan Haji Iyu Walid ini baru oleh penyidik berkas di limpahkan ke Kejaksaan,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











