PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana Pilkades serentak di Pandeglang pada tahun 2023 batal dilaksanakan. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum menyetujui usulan pelaksanaan Pilkades di 108 desa di Pandeglang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan membenarkan usulan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023 belum mendapat respons dari Kemendagri. “Belum ada, kita masih nunggu dari Kemendagri. Ya sampai akhir Januarilah kita tunggu secara resminya,” katanya, Rabu 4 Januari 2023.
Doni mengaku, dirinya mendapat informasi dari pihak Kemendagri bahwa pelaksanaan Pilkades tidak akan dilaksanakan di tahun 2023 ini. Alasannya, pada 2023 sudah memasuki tahun politik, dimana akan dilaksanakan Pileg pada bulan Februari 2024 nanti dan Pilbup pada November 2024 mendatang. Apabila Pilkades tetap dilaksanakan di tahun 2023, dikhawatirkan bisa lebih membebani daerah dan beban kerja pelaksana Pemilu.
“Informasinya seperti itu. Tetapi secara resmi belum kita terima,” katanya.
Doni mengatakan, apabila pelaksanaan Pilkades tahun 2023 batal dilakukan, pesta demonrasi tingkat desa itu kemungkinan akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang, atau setelah semua proses Pemilu selesai dilakukan. “Paling tahun 2025 dilaksanakan Pilkadesnya. Karena kalau di tahun 2024 ya kan enggak mungkin. Paling di tahun itu,” katanya.
Reporter : Adib
Editor: Merwanda











