PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang meminta 102 kepala desa reborn yang baru dikukuhkan untuk berperan aktif meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Pandeglang, Wildan Pratama, menegaskan salah satu fokus utama kades adalah mendongkrak PAD dari sektor PBB. Ia menyebut desa sudah punya kewenangan penuh untuk melakukan penagihan sesuai aturan.
“Mampu atau tidak mampu, mereka harus mampu. Mereka sudah berkomitmen dan menandatangani fakta integritas. Soal tercapai atau tidak, nanti kita evaluasi,” kata Wildan, Jumat 22 Agustus 2025.
Wildan memastikan sejauh ini belum ada laporan kebocoran terkait PBB. Namun, bila ditemukan penyimpangan, pihaknya akan langsung menindaklanjuti.
“Harapan kami, para kades bisa menjalankan amanah sesuai fakta integritas yang sudah ditandatangani,” jelasnya.
Wildan menuturkan, pengukuhan 102 kades tersebut merupakan tindak lanjut surat edaran Kementerian Dalam Negeri. Prosesi pengukuhan berlangsung pekan lalu di Hotel Mutiara Carita, Pandeglang.
“Total yang dikukuhkan ada 102 kades. Alhamdulillah sudah dilaksanakan minggu lalu di Hotel Mutiara Carita,” ujarnya.
Menurut Wildan, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan bisa meningkatkan stabilitas pemerintahan desa. Ia menyebut posisi kades definitif lebih strategis dibanding penjabat (PJ) kades yang hanya bersifat sementara.
“Kalau kades definitif kan pilihan masyarakat, beda dengan PJ yang ditunjuk camat. Loyalitas dan totalitasnya pasti berbeda,” tuturnya.
Wildan menambahkan, ada perbedaan program kerja antara PJ dan kades definitif karena perpanjangan jabatan ini berlangsung di tengah tahun anggaran. Namun, ia berharap para kades bisa menyatukan visi agar pembangunan desa tetap berjalan optimal.
Sebelum pengukuhan, DPMPD juga menetapkan sejumlah persyaratan seperti SKCK, surat pernyataan, hingga fakta integritas. “Itu jadi komitmen awal mereka. Setelah dikukuhkan, kami tetap melakukan pengawasan baik langsung maupun tidak langsung,” katanya.
Bentuk pengawasan itu antara lain sidak kehadiran perangkat desa, evaluasi kinerja saat pengajuan penghasilan tetap, hingga menilai capaian target PAD desa.
Selain itu, DPMPD juga rutin melakukan sosialisasi ke desa-desa serta bekerja sama dengan dinas lain seperti pertanian, perikanan, dan lingkungan hidup untuk mengoptimalkan potensi desa.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aditya











