Pada tahun ini, menurut Leo, kejaksaan harus menjadi lembaga yang handal saat diberi kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. “Penegakan hukum humanis, atau penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara proporsional,” ucap Leo.
Pria berdarah Batak ini menegaskan, penegakkan hukum humanis, bukan berarti tunduk pada tekanan, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
“Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian,” kata Leo.
Dikatakan Leo, kondisi penegakkan hukum suatu negara yang dilaksanakan secara efektif akan memudahkan pembangunan ekonomi.
“Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ungkap Leo.
Menurut Leo, Jaksa Agung juga mengingatkan jajarannya mengenai peran sentral kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu.











