slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tekankan Profesionalisme, Pj Gubernur Banten Serahkan DPA TA 2023

Redaksi by Redaksi
06-01-2023 16:08:23
in Berita Utama, Umum
Tekankan Profesionalisme, Pj Gubernur Banten Serahkan DPA TA 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menekankan agar pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Banten tahun anggaran (TA) 2023 dilaksanakan secara profesional. Hal tersebut harus dilakukan agar alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat.

Demikian terungkap dalam acara penyerahan DPA SKPD TA 2023, Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023, Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Provinsi Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk Tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Launching Jawara Mobile Bank Banten.

Baca Juga :

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Acara digelar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, JUmat (6/1/2023).

Al Muktabar mengatakan, penyerahan DPA TA 2023 disertai dengan penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan tahapan pelaksanaan APBD tahun berkenaan. APBD TA 2023 sendiri telah disetujui bersama dengan DPRD pada 29 November 2022 yang lalu.

“Kemudian juga telah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri serta telah kita sempurnakan kembali dengan DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam DPA SKPD menjabarkan keterkaitan visi, misi, program dan strategi. Kemudian kegiatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, target kinerja di masing-masing perangkat daerah.

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian oleh para kepala perangkat daerah dalam pelaksanaan APBD Provinsi Banten TA 2023. Mengawal pelaksanaan kegiatan sehingga proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu.

“Lebih merata dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian kita yang berdampak perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat,” katanya.

Kedua, belanja daerah harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal dan meningkatkan kualitas belanja daerah. Tentunya dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat.

Ketiga, melaksanakan belanja hibah dan bantuan sosial berpedoman pada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta peraturan perundang-undangan di bidang hibah dan bantuan sosial lainnya. Keempat, melaksanakan belanja perjalanan dinas secara selektif, membatasi kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor dengan memanfaatkan fasilitas aset milik pemerintah.

Kelima, dalam hal pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme seperti tekad kita sejak awal reformasi. Keenam, selalu melaksanakan koordinasi, baik internal perangkat daerah maupun antar perangkat daerah, dengan unsur teknis yang terkait.

“Lalu juga koordinasi dengan pemerintah pusat dan kabupaten/kota, sehingga terjalin keserasian dan harmoni kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan,” ungkapnya.

Hal ketujuh yang mesti diperhatikan, khusus kepada para Asisten Daerah diminta untuk lebih mengintensifkan koordinasi, monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan sesuai rumpun perangkat daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Demikian pula para staf ahli gubernur diharapkan untuk memberi masukan dan pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten.

“Kedelapan, tingkatkan kompetensi segenap aparatur, utamanya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Al Muktabar menegaskan, hal lain yang harus mendapat perhatian pengguna anggaran sebagai pejabat yang memperoleh pelimpahan kewenangan dari gubernur untuk membuat perjanjian dengan pihak ketiga dalam pelaksanaan anggaran.

Hal itu harus mematuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ketentuan tersebut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

“Hal prinsip dan etika yang harus diikuti dalam pengadaan barang dan jasa antara lain, efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Melaksanakan tugas secara tertib, disertai rasa tanggung jawab untuk mencapai sasaran, kelancaran, dan ketepatan tujuan pengadaan barang/jasa,” ujarnya.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, proses pengesahan DPA SKPD TA 2023 merupakan tahap akhir dari rangkaian seluruh proses dan tahapan penyusunan APBD. Dokumen penganggaran tersebut disusun berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD TA 2023.

“Selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD TA 2023,” tuturnya

Rina memaparkan, DPA SKPD Provinsi Banten TA 2023 disahkan pada 5 Januari 2023 oleh pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD). Hal tersebut berdasarkan persetujuan Sekretaris Daerah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun struktur Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang APBD TA 2023 terdiri atas pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp11,5 triliun. Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp11,7 triliun, terjadi defisit sebesar minus Rp227,1 miliar dan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp227,1 miliar.

Selanjutnya, Rina mengungkapkan, Pergub Banten Nomor 53 tahun 2022 tentang Penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 dituangkan lebih lanjut dalam DPA SKPD sejumlah 612 dokumen.

“DPA SKPD pendapatan daerah sejumlah 15 dokumen, DPA SKPD belanja daerah sejumlah 595 dokumen kegiatan dan DPA SKPD pembiayaan daerah sejumlah 2 dokumen,” paparnya.

Rina juga melaporkan bahwa capaian realisasi pendapatan daerah TA 2022 (unaudit) mencapai sebesar Rp11,2 triliun lebih atau 97,93 persen atau naik 0,48 poin dari realisasi TA 2021 (audit). Saat itu realisasinya sebesar 97,45 persen.

“Sedangkan belanja daerah terealisasi Rp11,2 triliun rupiah lebih atau 94,21 persen atau naik 1,19 poin dari realisasi TA 2021 (audit) sebesar 93,03 persen,” katanya.

Tahapan selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2023 oleh seluruh kepala perangkat daerah. Hal yang sama dilanjutkan secara berjenjang pada semua pejabat struktural pada perangkat daerah masing-masing.

“Untuk kemudian disampaikan dokumen perjanjian kinerja pada masing-masing organisasi perangkat daerah kepada Bappeda,” pungkasnya. (*)

Tags: Al MuktabarDPA 2023Pemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bankeu dari Pemprov Banten Turun Drastis, Walikota Tangsel: Belum Tahu, Tunggu Keputusan Gubernur

Next Post

Gegara Cuaca Ekstrem, Okupansi Hotel di Lebak Turun Hingga 98 Persen

Related Posts

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025
Berita Utama

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

by Yusuf Permana
Jumat, 1 Mei 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menyoroti kinerja keuangan daerah dalam 21 catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)...

Read moreDetails

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Next Post
Gegara Cuaca Ekstrem, Okupansi Hotel di Lebak Turun Hingga 98 Persen

Gegara Cuaca Ekstrem, Okupansi Hotel di Lebak Turun Hingga 98 Persen

Pejabat dan Pegawai Pemkab Serang Diminta Beli Produk Lokal

Pejabat dan Pegawai Pemkab Serang Diminta Beli Produk Lokal

Awali Tahun 2023, Dinkop Buat Program Pengembangan Wirausaha Untuk Mahasiswa

Awali Tahun 2023, Dinkop Buat Program Pengembangan Wirausaha Untuk Mahasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Jumat, 1 Mei 2026 17:43

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 1 Mei 2026 18:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera melakukan pembahasan dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak