slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Jadi Tersangka, Oknum Guru Koboi di Lebak Terancam Dipecat

Redaksi by Redaksi
10-01-2023 14:07:36
in Hukum
Jadi Tersangka, Oknum Guru Koboi di Lebak Terancam Dipecat

doc Ibing, seorang guru PNS di Kecamatan Cijaku jadi tahanan Polres Lebak (Polres Lebak)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Septi alias Ibing (42) seorang guru ASN pada salah satu madrasah di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak kini telah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lebak.

Ia ditahan usai mengamuk dan mengacungkan sebuah Air Softgun ke warga Malingping yang berada di Jalan Raya Pasar Malingping, Kecamatan Malingping pada 2 Januari 2023 lalu. Ia juga diketahui positif dalam pengaruh zat benzo yang terdapat pada obat keras.

Baca Juga :

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Disbudpar Lebak Target 300 ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Kini, nasibnya pun sudah diujung tombak. Sebab, selain jadi tersangka, ia kini terancam dipecat oleh Kementrian Agama (Kemenag) Lebak atas keterlibatannya dalam kasus itu. Ia diketahui sudah mengajar dan berstatus sebagai ASN di Kemenag sejak dirinya mengajar 10 tahun yang lalu.

Kepala Bagian Tata Usaha pada Kantor Kemenag Lebak Sudirman mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak kepolisian dan hasil putusan atas kasus itu.

“Untuk kasusnya kita serahkan penuh kepada pihak kepolisian, nah setelah ada putusan dari Pengadilan baru kita bisa terapkan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Sudirman, Selasa 10 Januari 2023.

Menurutnya, ulah Ibing itu tidaklah mencerminkan sikap dari seorang guru, maka dari itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Banten dan Pusat perihal sanksi tegas kepada Ibing.

Adapun sanksi yang akan diterapkan kepada Ibing ialah pemberhentian dari kepegawaian alias pemecatan.

“Tentunya kita akan bersikap profesional dan tegas terhadap para pegawai yang telah melanggar aturan apalagi kriminalitas. Makanya, jika sudah ada keputusan dari pengadilan maka kita akan berkoodinasi dengan Kanwil Kemenag untuk menetapkan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Sudirman mengatakan, kasus yang dialami oleh Ibing ini merupakan percontohan bagi para guru lainnya untuk tidak bersikap arogan apalagi bersikap seperti preman.

“Saya menekankan kepada semua pengawas agar bisa lebih intens melakukan pembinaan terhadap guru yang berada dilingkungan Kemenag Lebak. Biarkan kasus ini tetap berlanjut agar menjadi percontohan guru lainnya,”pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak

Tags: air soft gunGuru Lebak Bawa PistolGuru Lebak NgamukOknum Guru di Lebak NgamukPolres Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

15 Rumah Warga Baduy Rusak Diterjang Angin Kencang

Next Post

Perwal Rencana Detil Tata Ruang Dukung Kepastian Investasi di Kota Tangsel

Related Posts

Lebak

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

by Nurabidin
Jumat, 1 Mei 2026 17:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengembalikan berkas perkara wanita bersumpah sambil menginjak Alquran ke penyidik Satreskrim Polres...

Read moreDetails

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Disbudpar Lebak Target 300 ribu Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Idul Fitri

Pastikan Sopir Sehat dan Bebas Narkoba, Polres Lebak Gelar Tes Urine dan Beri Vitamin

Polres Lebak Intensifkan Patroli di Perumahan Kosong Ditinggal Mudik

Jelang Mudik Lebaran 2026, Kapolres Lebak Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Pungli

Satlantas Polres Lebak Survei Jalur Mudik Lebaran

Satgas Pangan Lebak Intensifkan Pengawasan dan Pengecekan Sembako di Pasar

MUI Lebak Dukung Operasi Pekat Maung 2026

Next Post
Perwal Rencana Detil Tata Ruang Dukung Kepastian Investasi di Kota Tangsel

Perwal Rencana Detil Tata Ruang Dukung Kepastian Investasi di Kota Tangsel

Dua Napi Lapas Serang Kabur, Ini Identitasnya

Dua Napi Lapas Serang Kabur, Ini Identitasnya

Profil PT Nikomas Gemilang, Pabrik dengan Jumlah Karyawan Terbanyak di Banten

Profil PT Nikomas Gemilang, Pabrik dengan Jumlah Karyawan Terbanyak di Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak