LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Septi alias Ibing (42) seorang guru ASN pada salah satu madrasah di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak kini telah resmi menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Lebak.
Ia ditahan usai mengamuk dan mengacungkan sebuah Air Softgun ke warga Malingping yang berada di Jalan Raya Pasar Malingping, Kecamatan Malingping pada 2 Januari 2023 lalu. Ia juga diketahui positif dalam pengaruh zat benzo yang terdapat pada obat keras.
Kini, nasibnya pun sudah diujung tombak. Sebab, selain jadi tersangka, ia kini terancam dipecat oleh Kementrian Agama (Kemenag) Lebak atas keterlibatannya dalam kasus itu. Ia diketahui sudah mengajar dan berstatus sebagai ASN di Kemenag sejak dirinya mengajar 10 tahun yang lalu.
Kepala Bagian Tata Usaha pada Kantor Kemenag Lebak Sudirman mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi dari pihak kepolisian dan hasil putusan atas kasus itu.
“Untuk kasusnya kita serahkan penuh kepada pihak kepolisian, nah setelah ada putusan dari Pengadilan baru kita bisa terapkan sanksi kepada yang bersangkutan,” kata Sudirman, Selasa 10 Januari 2023.
Menurutnya, ulah Ibing itu tidaklah mencerminkan sikap dari seorang guru, maka dari itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Banten dan Pusat perihal sanksi tegas kepada Ibing.
Adapun sanksi yang akan diterapkan kepada Ibing ialah pemberhentian dari kepegawaian alias pemecatan.
“Tentunya kita akan bersikap profesional dan tegas terhadap para pegawai yang telah melanggar aturan apalagi kriminalitas. Makanya, jika sudah ada keputusan dari pengadilan maka kita akan berkoodinasi dengan Kanwil Kemenag untuk menetapkan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.
Sudirman mengatakan, kasus yang dialami oleh Ibing ini merupakan percontohan bagi para guru lainnya untuk tidak bersikap arogan apalagi bersikap seperti preman.
“Saya menekankan kepada semua pengawas agar bisa lebih intens melakukan pembinaan terhadap guru yang berada dilingkungan Kemenag Lebak. Biarkan kasus ini tetap berlanjut agar menjadi percontohan guru lainnya,”pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak











