SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinisi Banten mencatat, ada sekira Rp 349 miliar yang tak terserap tahun ini. Anggaran itu akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) APBD 2022.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, anggaran yang tidak terserap itu, antara lain, kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 547 juta.
“Ada juga saldo kas lainnya di sekolah-sekolah BOS sebesar Rp 50 juta,” ujar Rina, Rabu, 11 Januari 2023.
Selain itu, lanjut Rina, ada juga dana titipan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terkait kasus Samsat Kelapa Dua sebesar Rp 5,9 miliar. Sedangkan, anggaran yang tak terserap lainnya sedang dirinci oleh BPKAD.
“Bisa saja dari DAK (Dana Alokasi Khusus), belanja pegawai, sisa kontrak, serta sisa kewajiban yang belum dibayarkan,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan, selain sisa kas di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), ada juga anggaran lain yang masih ada di kas daerah.
“Ada juga saldo kas BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) sebesar Rp 111 miliar,” ujar mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak ini.











