Penyelidikan kasus tersebut diakui Shinto masih terus dilakukan oleh Satgas TPPO Ditreskrimum Polda Banten. Ia mengungkapkan, penting untuk diangkat menjadi fakta, P3MI mana yang memberangkatkan korban dan apakah benar korban berangkat ke luar negeri secara ilegal.
“Mari kita saling mendukung dalam memenuhi fakta-fakta hukum, bukan sebaliknya menyalahkan salah satu pihak. Tidak ada toleransi bila TPPO terjadi di Banten, pasti dilakukan tindakan tegas namun sebaliknya bila locus delikti bukan di wilayah Banten, menjadi kewajiban Polda Banten untuk men-support penyidikan oleh Polda sesuai TKP-nya,” tutur Shinto. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











