“Kejadiannya sudah satu bulan yang lalu. Santri saya ini kebetulan lagi ngaji lalu dijemput oleh pelaku yang berjumlah tiga orang,” kata Oni.
Oni mengungkapkan, penjemputan santrinya tersebut dia anggap sebagai penculikan. Oleh ketiga pelaku, korban dibawa di Kampung Singapadu, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang. “Dibawa ke daerah Curug, saat tiba di lokasi ada tujuh pelaku lain. Mereka ini semuanya (pelaku-red) santri juga,” kata Oni.
Saat berada di lokasi, korban sambung Oni langsung menjadi sasaran pengeroyokan oleh para pelaku. Korban yang tidak bisa melawan akhirnya babak belur akibat dihajar santri yang diketahui berasal dari Pandeglang tersebut. “Dipukuli di bagian kepala dan perut,” ujar Oni.
Oni mengungkapkan, jika keluarga besar Ponpes Cangkudu telah melakukan musyawarah pada 10 Januari 2022 lalu, dan menyayangkan terjadinya kasus pengeroyokan yang dialami anak didiknya. “Kami menyayangkan atas peristiwa kriminal penculikan santri saat kegiatan mengaji,” ungkap Oni.
Oni mengungkapkan dalam musyawarah tersebut pihak keluarga korban, akan melanjutkan proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).
“Kami juga ingin kasus ini berlanjut dan diproses hukum,” tutur Oni. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Abdul Rozak











