Kenaikan tersebut, kata Syafrudin, dari 377 jamaah menjadi sekitar 1.000 jamaah haji, sehingga peluang masyarakat untuk naik haji kembali terbuka.
“Mudah-mudahan ini tidak ada perubahan lagi, kami menyambut baik,” katanya.
Tak hanya itu, menurut Syafrudin, kebijakan tersebut, akan berdampak pada pendeknya antrian daftar tunggu jamaah haji yang sebelumnya selama 28 tahun.
“Daftar tunggu sebelumnya tentu akan berkurang menjadi 10-15 tahun,” katanya.
Terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten, Nanang Fatchurochman mengatakan, setelah kerja bersama pada Haji Tahun 2023 Indonesia mendapat kuota 100 persen yaitu 221 ribu jamaah.











