Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pada APBD 2023 pihaknya baru menetapkan lima persen atau batas minimal alokasi pembangunan di tingkat kelurahan. Ke depan, mudah-mudahan bisa ditingkatkan.
“Saya kira, perlu kita pikirkan kaitan anggaran kelurahan, TAPD yang akan membahas, kita sudah sesuai dengan aturan minimal lima persen dari APBD Kota Serang,” katanya.
“Kami berharap (setelah kondisi keuangan pasca pandemi normal-red) Mungkin ke depan mudah-mudahan bisa naik 5 persen,” tambah Syafrudin.
Sebelumnya, Forum Silaturahmi Lurah (Forsil) Kota Serang mendorong Pemkot Serang memberikan alokasi anggaran kepada kelurahan terkait program dan kegiatan pembangunan.











