TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemilik warung dan pedagang makanan tidak setuju jika diberlakukan aturan membeli gas subsidi tiga kg menggunakan KTP.
Menurut Alin, pedagang pecel yang mangkal di daerah Serpong, Kota Tangsel, aturan ini hanya akan menyulitkan masyarakat ingin membeli gas.
“Saya tidak setuju. Nanti jadi sulit beli gasnya. Kalau diatur-atur seperti ini. Apalagi menunjukkan KTP, kan jadi menyulitkan,” ujar Alin, Senin, 16 Januari 2023.
Ali mempertanyakan bagaimana membedakan masyarakat miskin atau tidak hanya dengan menunjukan KTP saat membeli gas tiga kg. “Di KTP kan gak ada tulisan masyarakat miskin atau kaya. Lalu gimana nanti cara membelinya?” ujarnya.
Rohimah, pemilik warteg di daerah Ciputat, Kota Tangsel, juga tidak setuju dengan aturan ini. Menurut ibu dua anak ini, aturan ini hanya akan menyulitkan dan memberatkan masyarakat.
“Bilang saja gas tiga kg perlahan mau dihilangkan. Lalu digunakan aturan ini. Kan masyarakat jadi curiga dan berasumsi macam-macam,” ujarnya.
Menurut Rohimah, seharusnya Pemerintah Pusat dapat lebih bijaksana setiap menerapkan kebijakan. Karena yang ia tahu, kebijakan yang diterapkan Pemerintah Pusat banyak yang kurang sosialisasi, lalu akhirnya memberatkan masyarakat.
“Ujung-ujungnya nanti elpiji tiga kilo jadi langka. Kalau sulit dicari bisa ada yang jual mahal,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi











