TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fitri Heryani (29), seorang buruh di PT Caya Subur Prima, mengaku hanya mendapatkan upah Rp30.000 per hari.
Hal tersebut terungkap saat hearing puluhan buruh bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu. 18 Januari 2023.
“Selama sepuluh tahun saya bertahan, per hari pernah mendapatkan upah di bawah Rp30 ribu. Gaji per bulan itu gak menentu. Kadang satu juta saja kurang,” keluh Fitri.
Fitri mengungkapkan, walaupun masih lajang, upah Rp30 ribu per hari masih kurang. “Terlebih saya kan membantu orang tua, masih terbilang tidak cukup. Apalagi upah tersebut untuk ongkos per hari aja habis,”ucapnya











