SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidikan kasus penculikan dan pengeroyokan terhadap Adit (19), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Cangkudu, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, rampung. Selasa, 24 Januari 2023, penyidik Reskrim Polsek Curug telah menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada penuntut umum Kejari Serang.
“Kasus pengeroyokan santri itu pada Selasa kemarin sudah dilaksanakan proses tahap duanya,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang Edward, Kamis, 26 Januari 2023.
Edwar mengatakan, ada delapan orang yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Mereka setelah proses tahap dua dilaksanakan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang.
“Sudah dilakukan penahanan di Rutan Serang,” ujar Edwar didampingi jaksa fungsional Kejari Serang Selamet.
Sementara itu, Kapolsek Curug Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dedi Rudiman mengatakan, ada sepuluh orang yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari sepuluh orang yang terlibat, dua pelaku saat ini masih dalam pencarian.
“Iya ada delapan tersangka (terkait kasus pengeroyokan santri). Total ada 10, ada dua masih dalam pengejaran,” kata Dedi.
Dedi mengatakan, berdasarkan keterangan korban dan tersangka, kasus pengeroyokan itu diduga persoalan pribadi korban dengan salah satu pelaku yang diketahui merupakan kakak dari pacar korban.
“Akibat bawa adik perempuannya (latar belakang pengeroyokan),” kata Dedi.