“Lima di antaranya masih pelajar dan dua karyawan swasta,” ujar Faisal.
Faisal mengatakan, para pelaku sudah merencanakan aksinya jauh sebelum pertandingan Persita VS Persis Solo digelar di Stadiun Indomilk Arena dan kembali melakukan pertemuan saat laga berlangsung, guna mematangkan aksinya.
“Sebelun melakukan pelemparan, mereka sempat berkumpul dimotori pelaku MR dan HK jauh sebelum pertandingan digelar,” jelasnya.
Ketujuh tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan barang dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Mastur











