LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak mencatat di tahun 2022 telah mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai ratusan miliar yang bersumber dari retribusi pajak daerah berbagai sektor.
Kepala Bapenda Lebak Doddy Irawan mengatakan, realisasi pajak di tahun 2022 kemarin mencapai Rp167,6 Miliar (M). Jumlah itu melampui dari target yang ditetapkan hingga mencapai 106,12 persen.
“Alhamdulillah di tahun 2022 kemarin kita telah melampaui pajak daerah hingga 100 persen lebih, dengan realiasi pajak mencapai Rp167,6 M,” kata Doddy saat ditemui radarbanten.co.id di ruang kerjanya, Selasa 31 Januari 2023.
Doddy menyebut, dari Rp167,6 M itu, kontribusi pajak paling besar disumbang oleh sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai 103,83 persen atau sekitar Rp60.381.854.746.
Sektor kedua penyumbang pajak terbesar ialah sektor mineral dan batubara yang mencapai 125 persen atau sekitar Rp40 M. Disusul oleh pajak pembangunan dan perdesaan mencapai Rp30 M, dan pajak sektor penerangan yang mencapai Rp25 M.
“Alhamdulillah rasio kemandirian pajak kita juga meningkat, yang targetnya hanya 20,13 persen realisasinya menjadi 20,50 persen,” kata Doddy.
Menurutnya, peningkatan perolehan pajak di Kabupaten Lebak di tahun 2022 kemarin merupakan bentuk kepedulian warga Lebak terhadap daerah. Sebab, pajak sendiri menjadi suatu dasar dalam pembangunan daerah.
Untuk itu, dia mengajak kepada warga Lebak untuk senantiasa membayarkan kewajibannya sebagai warga wajib pajak, untuk bersama-sama memajukan daerah berjuluk Bumi Multatuli ini.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang sudah memberikan kontribusi kepada daerah melalui perolehan pajak. Mari kita bersama memenuhi kewajiban kita guna membangun dan kemajuan bersama,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











