“Total nilai terkontrak sebesar Rp176,8 miliar. Sumbernya dari APBD, APBN dan Bantuan Provinsi,” ujarnya kepada wartawan.
Syafrudin mengatakan, tujuan dari pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Serang untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui pembangunan gedung dan jembatan.
“366 titik termasuk pemeliharaan, peningkatan gedung kelurahan dan lain sebagainya,” katanya.
Syafrudin menjelaskan, Walikota dan Wakil Walikota dipilih oleh masyarakat dan diberikan batas waktu oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sampai 5 Desember 2023.
“Kami bekerja sesuai dengan RPJMD. Ini tahun terakhir, agar segera diselesaikan janji-janji politik,” katanya.











