“Jadi pemasangan 500 patok ini diharapkan menjadi keran pembuka untuk aset-aset lainnya yang diluar 132 bidang tanah tadi,” jelasnya.
Di tempat yang sama Walikota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, gerakan pemasangan tanda batas dapat mencegah terjadinya sengketa tanah akibat tidak jelasnya batas tanah antara masyarakat.
Benyamin mengatakan, telah menginstruksikan pihak Kelurahan dan Kecamatan memanfaatkan program pematokan lahan untuk disampaikan kepada masyarakat Tangsel.
“Pemasangan patok tanda batas adalah kewajiban setiap masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya. Ini yang perlu diketahui para Lurah dan Camat agar petugas dapat mengukur tanahnya lebih mudah dan dapat mengamankan tanahnya,” jelasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Ahmad Lutfi











