“Pencurian baterai ini sangat merugikan banyak orang, karena PJU yang padam menyebabkan jalan menjadi gelap dan rawan kecelakaan atau kejahatan,” ungkapnya.
Diketahui, Satreskrim Polres Lebak berhasil menangkap 3 pelaku pencurian baterai Penerangan Jalan Umum (PJU) yang beraksi di Jalan Raya Rangkasbitung-Cipanas.
Mereka diamankan saat aksinya terciduk secara langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurmiady Eka Setyabudi yang tengah melakukan patroli kring serse tepatnya di Desa Sindang Mulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak pada Minggu (23/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB.
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady menyampaikan bahwa pihaknya sendiri memiliki komitmen untuk memberantas setiap aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Polres Lebak tentunya akan memberantas setiap tindak kejahatan, tidak memandang siapa pelakunya. Kita akan adili sesuai perundang-undang yang berlaku guna terciptanya kondusifitas daerah di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Ahmad Lutfi











