“Kenapa enggak dilaksanakannya pas 1 November, kenapa harus 12 November, kan enggak masuk akal,” jelasnya.
Selain itu, terkait alasan kondusivitas di wilayah akan terancam jika tetap melaksanakan Pilkades tahun ini, ia menilai, akan jauh lebih tidak kondusif jika Pilkades tidak dilaksanakan tahun ini.
“Karena kan saat pemilu nanti, kalau kadesnya bukan hasil pemilihan, akan sulit mengontrol konflik di tengah masyarakat, soalnya kades Pjs itu kurang paham dan tidak dekat dengan masyarakat, karena tidak semua kades Pjs berasal dari desa tersebut,” tuturnya.
Endang menduga, sejak awal Pemkab Serang memang tidak ingin pelaksanaan Pilkades dilakukan tahun ini. Karena Pemkab Serang tidak menganggarkan pelaksanaan Pilkades.
“Berbeda dengan Pemkab Pandeglang, kalau mereka mah sejak awal sudah menganggarkan,” tukasnya.
Endang berharap, Pemkab Serang bisa menyikapi persoalan ini dengan bijaksana, tidak dengan cara yang seolah-olah mengkebiri hak-hak para kades yang habis masa jabatannya di tahun ini.
“Melaporkan ke PTUN ini adalah langkah terakhir kami, kalaupun tetap tidak bisa, tentu kami akan legowo menerima keputusan akhir,” pungkasnya.
Reporter: Haidaroh
Editor: Abdul Rozak











