SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- KPU Provinsi Banten belum bisa mengambil tindakan terkait diadukannya KPU Lebak oleh mahasiswa Untirta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Banten Rohimah mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi dari KPU Lebak, terkait adanya pengaduan ke DKPP persoalan rekrutmen badan adhoc tingkat kecamatan dan tingkat desa/kelurahan.
“Kami belum bisa memberikan tanggapan resmi, karena belum menerima laporan dari KPU Lebak,” kata Rohimah kepada Radar Banten melalui sambungan telepon, Senin, 6 Februari 2023.
Ia melanjutkan, hingga hari ini KPU Banten belum menerima laporan dari KPU kabupaten/kota terkait adanya permasalahan dalam proses rekrutmen PPK maupun PPS, termasuk dari KPU Lebak.
“Biasanya KPU kabupaten/kota langsung melakukan konsultasi ke KPU Provinsi bila ada persoalan di lapangan. Sampai hari ini KPU Kabupaten Lebak tidak ada informasi apa pun ke kami,” tuturnya.











