“Kemarin turun PKPU Nomor 6 Tahun 2023. Kota Serang masih sama dengan Pemilu 2019 berjumlah enam Dapil,” ujar Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 8 Februari 2023.
Ade membenarkan, jika usulan penambahan Dapil yang dilakukan berdasarkan hasil uji publik penataan Dapil bersama berbagai elemen di Kota Serang pada pertengahan Desember 2022 terjawab oleh PKPU tersebut.
“Kita sudah mengusulkan pemekaran Dapil. Curug dan Walantaka, tapi melalui keputusan itu, Kota Serang tidak ada pemekaran Dapil di Pemilu 2024,” katanya.
“Apa pun itu, yang jelas KPU Kota Serang sudah melakukan tugas berdasarkan Uji Publik, dan mengusulkan ke KPU RI. Keputusan ini yang akan jalankan di Pemilu 2024,” tambah Ade.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa mengatakan, yang ditetapkan KPU RI merupakan rancangan A.











