SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satgas Pangan Polda Banten masih melakukan pengembangan terhadap mafia beras. Proses pengembangan terhadap tujuh orang tersangka yang ditangkap beberapa hari yang lalu masih dilakukan.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap pelaku penyalahgunaan beras Bulog ini,” kata Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Didik Hariyanto, Minggu (12/2).
Didik mengungkapkan, pihaknya meminta masyarakat melapor apabila mendapati informasi mengenai mafia beras. Informasi dari masyarakat akan berguna dalam memutus penyalahgunaan beras subsidi dari pemerintah. “Bapak Kapolda bilang silakan lapor kalau ada informasi, bisa lapor ke Polda atau bahkan ke Polsek,” kata alumnus Akpol 1999 tersebut.
Ia mengatakan, penyalahgunaan beras subsidi oleh mafia beras telah membuat rugi negara dan masyarakat. Upaya negara yang sudah melakukan impor beras, kata dia, tidak akan mampu menekan harga beras di pasaran apabila masih ada pelanggaran dalam pendistribusiannya. “Yang rugi dari kasus ini adalah negara dan masyarakat, yang untung ya para tersangka,” kata mantan Kapolres Bangkalan, Jawa Timur tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu-Kamus (8-9/2) Satgas Pangan Polda Banten menangkap tujuh pengusaha beras. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan beras subsidi dari Bulog dan menjualnya dengan harga premium.
Tujuh pelaku yang ditangkap tersebut berinisial HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66) dan ID. Ketujuh pelaku dilakukan penangkapan di enam lokasi berbeda pada Rabu-Kamis (8-9/2).











