Dalam sejarah Polri, vonis mati terhadap Ferdy Sambo bukan yang pertama dijatuhkan kepada seorang jenderal. Vonis mati perwira tinggi Polri yang pertama adalah kepada Brigadir Jenderal Polisi Raden Soegeng Soetarto.
Saat masih berpangkat Komisaris Besar Polisi, Soegeng Soetarto menjabat Kepala Intelijen Kepolisian. Dia merupakan loyalis Soekarno, Presiden RI pertama.
Soegeng Soetarto juga pernah menjabat Kepala Staf Badan Pusat Intelijen (BPI) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1959. Ketika itu, BPI dipimpin oleh dr Subandrio.
BPI disebut berada di balik isu dokumen Gilchrist dan Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta.
Itu sebabnya, karir Seogeng Soetarto di kepolisian habis setelah peristiwa G 30 S PKI tahun 1965. Dia ditangkap pada 1966 karena dituduh terlibat peristiwa 30 September 1965 itu. Dia disebut sebagai binaan Pono dari Biro Chusus PKI.
PKI, saat itu memang mendapat dukungan dari beberapa personel militer, termasuk beberapa perwiranya. Itu karena partai komunis tersebut selalu mendukung kampanye militer yang dilakukan Soekarno.











