SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Politik identitas saat ini tengah ramai dibicarakan oleh publik, pasca Partai Ummat mendeklarasikan bahwa mereka merupakan partai politik yang mengusung politik identitas.
Hal ini membuat masyarakat berkaca kembali saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta di tahun 2017 lalu. Saat itu, pesta demokrasi rakyat menjadi sangat kental dengan politik identitas khususnya ada gerakan-gerakan dari organisasi masyarakat yang mereka sebut 212.
Politik identitas disebut menjadi suatu mimpi buruk dalam tubuh demokrasi. Sebab, politik identitas merupakan suatu gerakan yang menggiring opini publik bahwa mereka tidak pantas untuk menjadi pemimpin.
Ini tentu saja menyebabkan kaum minoritas akan kehilangan hak yang sama dalam pemerintahan negara, khususnya dalam ranah pemilu maupun pemilihan.
Wakil Ketua ICMI Banten Yhannu Setyawan berpendapat, sebetulnya politik identitas merupakan suatu yang sah, sebab seorang tokoh publik tidak bisa maju dalam pemilihan jika tidak memiliki identitas.
“Kalau saya yah, identitas itu dilihat dari konsep identitasnya. Setiap orang boleh memiliki identitasnya masing-masing, karena bagaimana cara mereka dipilih kalau tidak memiliki identitas. Misalkan si A dari daerah mana dan profesinya apa, itu kan tidak masalah,” kata Yhannu kepada Radar Banten, Jumat 17 Februari 2023.











