SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Serang menjadi salah satu penerima Sertifikat Kota Bebas Frambusia atau penyakit kulit menular menahun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kota Serang dinilai berhasil melakukan Eradikasi Frambusia atau upaya pemberantasan secara berkelanjutan sehingga tidak menimbulkan masalah kesehatan di masyarakat.
Pemberiaan Sertifikat Kota Bebas Frambusia, diterima langsung Walikota Serang dari Menteri Kesehatan, Budi Gunawan Sadikin bersama 103 Kabupaten/Kota di Indonesia pada Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) se-Dunia, di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia, Jakarta, 21 Februari 2023.
Diketahui, penyakit frambusia merupakan penyakit kulit menular menahun kambuhan yang disebabkan infeksi bakteri Treponema Pallidum Pertenue. Penyakit ini dapat tumbuh dan berkembang di daerah yang tropis, panas, dan hujan.
Selain itu kebersihan lingkungan merupakan faktor penting. Infeksi bakteri jenis ini, biasanya masuk melalui luka lecet, goresan, atau luka infeksi kulit lain. Frambusia merupakan salah satu penyakit menular berisiko pada cacat penampilan fisik dan gangguan interaksi sosial.
Usai menerima penghargaan, Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang melalui Dinas Kesehatan dan seluruh lapisan elemen masyarakat kolaborasi dan berkomitmen untuk membasmi penyakit frambusia.
“Dengan raihan penghargaan ini, kami berkomitmen terus mempertahankan pelaporan nol kasus frambusia di Kota Serang, demi tercapainya Indonesia bebas Frambusia di tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
“Kami juga akan berupaya mempertahankan dan mengajak hidup bersih kepada masyarakat Kota Serang, agar terhindar dari segala macam penyakit yang berbahaya bagi masyarakat,” tambah Syafrudin.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, Hasanuddin mengatakan, salah satu indikator raihan penghargaan Sertifikat Kota Bebas Frambusia karena nol kasus Frambusia.
Hasan mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan pihaknya untuk mewujudkan Kota Serang bebas Frambusia. Seperti, pemeriksaan dini ke sekolah, puskesmas keliling (Pusling) dan Puskesman.
Kemudian, upaya pemenuhahan sarana dan prasarana peningkatan kualitas sanitasi jambanisasi bersama dengan lintas organisasi perangkat daerah. Tak hanya itu, Dinkes melakukan penyuluhan konsumsi gizi seimbang baik di sekolah maupun di tengah masyarakat.
“Alhamdulillah selama 2022 ini, seluruh Kota Serang bebas dari Frambusia, dan memperoleh Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor: Ahmad Lutfi











