RADARBANTEN.CO.ID & Penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy, seorang anak pejabat pajak, terhadap David telah menyeret beberapa pihak.
Setelah ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak dilepaskan jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, kini Dandy dikeluarkan oleh pihak Universitas Prasetiya Mulya pada tanggal 23 Februari 2023.
Menurut pihak kampus, perlakuan penganiayaan Dandy terhadap David telah melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul).
Atas pelanggaran tersebut, Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan surat siaran pers yang diunggah melalui akun Instagramnya pada 24 Februari 2023. Pada surat tersebut menyatakan jika Mario Dandy Satriyo telah dikeluarkan pertanggal 23 Februari 2023.
Langkah yang diambil oleh pihak kampus mendapatkan beragam tanggapan dari warganet.
Banyak dari mereka yang memuji pihak kampus atas tindakan yang diberikan kepada anak pejabat tersebut. Seperti akun Instagram @bwatt.fntd yang mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan pihak kampus
“Salah satu kampus yang menitik beratkan etika mahasiswanya, ini bener bener kampus terbaik seantero negeri,” ucapnya di kolom komentar.
Komentar lain juga datang dari @fritzaradhana yang merupakan alumni Universitas Prasetiya Mulya.
Ia memberikan dukungan terhadap tindakan kampusnya. Selain itu, ia juga memberikan pesan kepada mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya agar tidak melakukan hal yang akan membuat kampus malu.
“Setuju!!!! Great move, prasmul! Malu-maluin almamater. Saya sebagai alumni ke adik2 S1, kuliah di prasmul jauh dari kata murah, tapi flexing di kampus juga merupakan hal yang sangat tak perlu,” komentarnya.
“Googjob Prasmul!,” Kata akun @kelvintham27 yang ikut memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh pihak Universitas.
Reporter : Nur Baeti
Editor : Abdul Rozak











