Keluarga korban, Marja, mengapresiasi pihak kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku pelecehan seksual setelah korbannya melakukan visum.
“Pelaku pelecehan seksual ini jangan diberi ruang damai. Harus ditindak sesuai hukum berlaku agar dapat memberikan efek jera,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 28 Februari 2023.
AM ini berstatus pimpinan yayasan yang semestinya menjadi teladan bagi banyak orang. Bukan malahan melakukan perbuatan bejat terhadap orang terdekatnya.
“Korban ini kan, dapat dibilang masih ada hubungan keluarga. Statusnya sebagai adik ipar tapi malahan mau dirudapaksa, untungnya saja korban bisa melarikan diri,” katanya.
Korban mendapatkan perlakukan tidak menyenangkan dari pelaku. Dengan secara paksa melakukan perbuatan pelecehan seksual.











