Pekerja Sosial Anak Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan mengungkapkan, maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak salah satu faktornya disebabkan masih adanya persepsi yang salah tentang perempuan dan anak.
“Perempuan dianggap makhluk lemah dan tak mampu berbuat apa-apa, perempuan urusannya hanya di dapur saja, perempuan kelompok kelas dua dibanding laki-laki. Begitu pun dengan anak, anak dianggap milik orangtua dan orangtua punya hak untuk memperlakukan anak sesuai keinginannya,” katanya.
Padahal, diungkapkan Subhan, dalam ajaran Agama Islam pun perempuan ditempatkan dalam posisi yang mulia. Perempuan punya hak yang sama juga dengan laki-laki, baik di kehidupan keluarga maupun berkiprah dalam pembangunan bangsa dan berkarier.
“Dan orangtua tidak punya hak terhadap anak, namun tanggungjawablah bagi orangtua untuk memperlakukan anaknya dengan sebaik-baiknya. Sesuai amanat yang diberikan Allah SWT kepada orangtua,” katanya.
Oleh karena itu, ditegaskan Subhan, penting bagi semua pihak terkait untuk secara masif menyosialisasikan bahwa Undang-Undang juga sudah mengamanatkan ada perlakuan yang sama terhadap perempuan dan laki-laki. Sehingga pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.











