Menurutnya, Pj Gubernur harus segera melakukan penyegaran Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) dan mengevaluasi kinerja pejabat-pejabat di Pempov Banten. Namun, penyegaran SOTK harus dilakukan teliti dengan memerhatikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan.
“Saya bilang dalam penempatan sumber dayanya itu harus bener-bener tegas lah ya, nggak usah lagi Plt lah, definitif saja ya melalui deskripsinya Pak PJ Gubernur harus berani melakukan sikap-sikap seperti itu,” katanya.
Penyegaran SOTK, kata Bahrum akan berdampak baik bagi sistem Pemerintahan di Pemprov Banten ini. Yang mana penyegaran SOTK yang bertujuan mengisi ruang-ruang kosong di OPD dalam memberikan kendali untuk mengevaluasi atau memerhatikan, apakah program yang berjalan di OPD bersangkutan berjalan atau tidak.
“Kalau kekosongan jabatan ini hanya di isi oleh Plt, bagaimana Pj Gunernur bisa mengontrol dan mengevaluasi kinerja dari program-program di OPD, meningat Plt ini memiliki kewenangan yang terbatas,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











