slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dinilai Bertentangan Undang-undang Dasar

Yusuf Permana by Yusuf Permana
02-03-2023 21:08:53
in Kota Serang, Umum
Kedekatan Pj Gubernur Banten dan Pimpinan Parpol Dinilai Wajar

Yhannu Setyawan. Dok. Yhannu Setyawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Yhannu Setyawan, Wakil Ketua ICMI Banten, Akademisi Hukum Tata Negara menyoroti soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pelaksanaan Pemilu pada tahun 2024 nanti.

Baca Juga :

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Yhannu berpendapat jika putusan itu berpotensi bertentangan dengan Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Sebab, pelaksanaan Pemilu itu sudah diatur dalam UUD, bahwa Pemilu dilakukan selama 5 tahun sekali.

“Putusan hakim bertentangan dengan UUD yang sudah jelas menyebut jika Pemilu itu dilakukan 5 tahun sekali,” kata Yhannu kepada Radar Banten, Kamis 2 Maret 2023.

Yhannu mengatakan, seharusnya PN Jakpus mengambil keputusan lain perihal gugatan dari Partai Prima itu, bulan memutuskan untuk memerintahkan KPU menunda Pemilu. Penundaan Pemilu tentunya akan menyebabkan, kegaduhan ketatanegaraan.

“Ini kan perkara privat antara pihak yang menggugat dan lembaga yang digugat, putusan yang dihasilkan tergugat itu harus dipenuhi si penggugat tetapi jangan sampai melampaui UUD,” katanya.

Menurutnya, Pemilu sudah secara konkret dilaksanakan per lima tahun sekali berdasarkan UUD yang berlaku. Jika pun ingin ditunda, maka dasar UUD itu haruslah diubah terlebih dahulu.

“Kalau memerintahkan menunda Pemilu ga bisa. Itu sudah diatur udang-undang, jika pun mau undang undang itu dong yang harus diubah dulu. Dan itu juga tidak bisa dilakukan oleh sekelas pengadilan,” katanya.

Alangkah eloknya, kata Yhannu jika PN mengambil keputusan untuk memberikan sanksi kepada KPU untuk memperbaiki tahapan yang dipermasalahkan oleh Partai Prima sebagai pengugat.

Yhannu pun mengapresiasi langkah cepat KPU yang langsung melakukan upaya hukum dengan melakukan banding terhadap keputusan PN Jakpus itu.

“Saya bukan dipihak yang membela KPU, saya membeli konstitusinya. Saya apresiasi langkah KPU yang sudah cepat melakukan banding, syaa harap PN dapat memberikan putusan yang lebih arip,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: KPUPemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Libatkan 220 Pegawai, Perumda Tirta Benteng Sosialisasikan Aplikasi SiGanteng

Next Post

PN Jakpus Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Tanggapan KPU Banten

Related Posts

PDIP
Utama

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

by Yusuf Permana
Minggu, 14 Desember 2025 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menjadi mitra kritis bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) di Banten termasuk Pemerintah...

Read moreDetails

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail: Raih Suara Terbanyak, Jaga Amanah Rakyat

Apel Pagi, Asep Rahmat Resmi Menjadi Pj Sekda Pandeglang

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Setelah Pilkada Selesai, Apa yang Dikerjakan Bawaslu Tangsel Saat Ini?

Kader Golkar Siap Menangkan Andika-Nanang di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Next Post
PN Jakpus Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Tanggapan KPU Banten

PN Jakpus Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Tanggapan KPU Banten

Lakukan 10 Hal Ini Ketika Meninggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2023

Lakukan 10 Hal Ini Ketika Meninggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2023

Bulan Ramadan 2023 Harus Beda, Ikuti Tips Ini Agar Puasamu Lebih Berarti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, desa, dan badan usaha/UKM yang berkomitmen tinggi dalam...

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan agar mereka bisa mengantisipasi terjadinya Kondisi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak