slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

PN Jakpus Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Tanggapan KPU Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
02-03-2023 21:12:20
in Berita Utama, Kota Serang
PN Jakpus Putusan Pemilu 2024 Ditunda, Ini Tanggapan KPU Banten

Ilusttrasi: KPU dijatuhi hukuman untuk melakukan penundaan Pemilu yang tadinya akan digelar pada tahun 2024. Hukuman itu dilayangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijatuhi hukuman untuk melakukan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang tadinya akan digelar pada tahun 2024.

Baca Juga :

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Hukuman itu dilayangkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).

Bukan tanpa alasan, PN Jakpus menjatuhi KPU hukuman setelah mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. Gugatan perdata diketok oleh PN Jakpus. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis, 2 Maret 2023.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Dasar gugatan yang dilontarkan oleh Partai Prima pada 8 Desember 2022 lalu tercatat dalam gugatan perdata nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam gugatan itu disebutkan, jika Partai Prima tidak terima dengan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU. Partai Prima tidak terima, sebab partai Prima dinyatakan oleh KPU tidak memenuhi syarat alias TMS sehingga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual.

Partai Prima menyebut jika dalam proses verifikasi administrasi itu KPU tidak melakukannya dengan teliti. Karena setelah dipelajari dan dicermati oleh Partai Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS, ternyata juga dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.

Partai Prima berdalih jika hanya sedikit saja permasalahan pada dokumen itu. Akibatnya, Partai Prima di 22 Provinsi se Indonesia dinyatakan TMS.Mereka pun mengaku mengalami kerugian immateriil yang mempengaruhi anggotanya di seluruh Indonesia.

Selain penundaan, pengadilan juga menghukum KPU membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp 500 juta. Pengadilan juga menyatakan bahwa penggugat, yakni Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur syarat partai politik peserta Pemilu 2024, di antaranya; memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi (100 persen); kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan; dan menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Anggota Komisioner KPU Banten Agus Sutisna mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan staetmen perihal putusan PN Jakpus itu.

“Saya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab itu,” katanya kepada Radar Banten.

Agus menuturkan, verifikasi data partai politik yang dilakukan pihaknya beberapa bulan yang lalu di Banten berjalan dengan lancar, tidak ada kendala bahkan gugatan.

Bahkan, partai Prima di Banten sendiri dinyatakan lolos pada verifikasi data itu.

“Partai Prima ada, dan lolos kalau ga salah. Dia itu bermasalah di 22 provinsi kalau saya baca dari berita,” pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor: Ahmad Lutfi

Tags: Pemilu 2024
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Dinilai Bertentangan Undang-undang Dasar

Next Post

Lakukan 10 Hal Ini Ketika Meninggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2023

Related Posts

PDIP
Utama

PDIP Banten Bakal Beri Kritik Konstruktif Pemerintahan Andra-Dimyati

by Yusuf Permana
Minggu, 14 Desember 2025 13:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal menjadi mitra kritis bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) di Banten termasuk Pemerintah...

Read moreDetails

Solidkan Mesin Partai, PDIP Bakal Rebut Suara di Banten

Masduki Hibahkan Tanah dan Bangunan untuk PAN Cilegon

Politisi Muda, Farid Sukur Raih Predikat Terbaik Golkar Institute

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail: Raih Suara Terbanyak, Jaga Amanah Rakyat

Bak Pemilu, Pemilihan Ketua RW Kumalirang Disaksikan Ketua KPU

Bawaslu se-Banten Sabet Enam Penghargaan SDMO Awards

Setelah Pilkada Selesai, Apa yang Dikerjakan Bawaslu Tangsel Saat Ini?

Pilkada Banten Sisakan Anggaran Rp130 Miliar

MK Putuskan PSU di Pilkada Kabupaten Serang, Begini Tanggapan KPU

Next Post
Lakukan 10 Hal Ini Ketika Meninggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2023

Lakukan 10 Hal Ini Ketika Meninggalkan Rumah untuk Mudik Lebaran 2023

Bulan Ramadan 2023 Harus Beda, Ikuti Tips Ini Agar Puasamu Lebih Berarti

Perindah Dapur dan Ruang Makan dengan 3 Furnitur Ini Agar Nyaman Saat Jalani Ramadhan 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 10:43

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

Minggu, 10 Mei 2026 10:43

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

80 Persen Hewan Kurban di Banten Masih Didatangkan dari Luar Daerah

by Yusuf Permana
Minggu, 10 Mei 2026 10:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Provinsi Banten masih bergantung pada pasokan hewan kurban dari luar daerah untuk memenuhi kebutuhan Iduladha 2026. Dinas...

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, desa, dan badan usaha/UKM yang berkomitmen tinggi dalam...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak