TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait SP4N-LAPOR! dan Evaluasi pelayanan publik di Ruang Rapat Wareng Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Jumat 3 Maret 2023.
Rakor diikuti oleh para operator SP4N-LAPOR! dari seluruh perangkat di lingkup Pemkab Tangerang.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi mengatakan, dalam memberikan layanan optimal, perlu peningkatan kapasitas peserta terkait SP4N-LAPOR! agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik.
“Di sini Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, dan kami berkomitmen dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik tersebut,” ujar Suryadi.
Suryadi juga menuturkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pelayan publik terkait aspirasi atau aduan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat.











