SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satreskrim Polres Serang menggerebek perjudian di Pasar Ciruas, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis 2 Maret 2023.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan enam pelaku yang diketahui bekerja sebagai pedagang dan kuli panggul.
Para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial JE (23), El (43), Ro alias Oman (45). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Lalu, RI (29) warga Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, AS (32) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang dan AW (25) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengatakan keenam pelaku judi tersebut ditangkap setelah ada laporan masyarakat terkait perjudian.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada kita,” kata Yudha, Jumat 3 Maret 2023.