Chaerudin menampik terjadi kemacetan parah akibat kebijakan sistem satu arah ini. Menurutnya, kemacetan yang disuarakan sejumlah pihak tidak terkait kebijakan sistem satu arah.
“Kemacetan itu terjadi di Jalan Tekno Widya menuju Stasiun Rawa Buntu. Ini tidak terkait kebijakan sistem satu arah,” jelasnya.
Menurut Chaerudin, kemacetan di jalan tersebut diakibatkan menyempitnya badan jalan saat menuju Stasiun Rawa Buntu dan menuju jembatan jalan tol.
“Kalau kemacetan akibat badan jalan yang menyempit bukan wewenang kami, solusinya adalah pelebaran jalan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kabid Lalu Lintas Dishub Tangsel Arif Afwan Taufani menerangkan, pemberlakuan sistem satu arah ini berlangsung dari hari Senin hingga Jumat. Berlaku mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, dan pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
“Di luar dari hari dan jam itu, masih berlaku sistem dua arah, begitu juga dengan hari Sabtu dan Minggu, tidak berlaku sistem one way,” jelas Taufani. (*)
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agus Priwandono











