SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sungguh ironis. Kasus kekerasan seks terhadap anak di dunia pendidikan semakin marak terjadi di wilayah Provinsi Banten pada akhir-akhir ini.
Berdasarkan data dari Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten kasus kekerasan seks terhadap anak di dunia pendidikan pada tahun 2022 dan 2023 sudah terjadi 17 kasus.
Rinciannya, 12 kasus terjadi di tahun 2022. Sedangkan lima kasus di awal 2023. “Berdasarkan data pendampinan kasus di tahun 2022, Komnas Anak Provinsi Banten memberikan pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, yang terjadi sebanyak 12 kasus,” kata Ketua Komnas PA Provinsi Banten Hendry Gunawan akhir pekan kemarin.
Rincian 12 kasus tersebut, tiga kasus terjadi di Kota Serang, tujuh di Kabupaten Tangerang dan dua kasus di Kabupaten Serang. Sedangkan di awal tahun 2023 telah terjadi lima kasus kekerasan seksual. Ironisnya, lima kasus tersebut terjadi pondok pesantren (ponpes).
“Di awal tahun 2023 telah terjadi lima kasus kekerasan seksual di pesantren yang menimpa para santri,” ujar pria yang akrab disapa Gugun tersebut.
Lima kasus itu terjadi di Kota Serang dan Kabupaten Serang. Dari kelima kasus tersebut, ada satu korbannya hamil dan melahirkan. “Di Kota Serang, terdapat kasus kekerasan seksual terhadap seorang santri yang melahirkan di pondok,” kata pria yang akrab disapa Gugun tersebut.











