Mereka ditangkap setelah mengemas ulang dan mengoplos beras biasa dengan beras Bulog lalu menjualnya dengan harga premium. Tindakan para pelaku tersebut membuat harga beras di pasaran tidak dapat di tekan oleh pemerintah.
Padahal, pemerintah melalui Bulog telah melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton.
“Pengembangan kasus ini masih berlangsung dan nanti ada juga kita menetapkan tersangka baru dengan pasal berbeda,” ungkap Rudy didampingi Kajati Banten Didik Farkhan.
Rudy mengungkapkan, pihaknya serius menangani kasus penyimpangan beras subsidi dari pemerintah. Sebab, persoalan beras menyangkut masalah perut rakyat. “Karena ini menyangkut masalah perut rakyat, makanya kami serius menangani ini,” kata Rudy.
Rudy mengatakan, pengungkapan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Bulog telah mendapat persetujuan dari Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas saat mengunjungi Polda Banten beberapa waktu yang lalu.











