“Kami sudah mendapatkan restu untuk diperkenankan penyidikan sampai ke atas. Kemungkinan akan kita pangggil juga sebagai saksi atau saksi lain yang ada di Bulog. Atau yang ada juga di Cipinang. Tapi ini masih dalam proses. Mudah-mudahan, bisa kita laksanakan,” ungkap Rudy.
Sebelumnya, Buwas meminta kepada Polda Banten untuk menindak tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan beras subsidi dari pemerintah. Ia pun mempersilahkan Polda Banten untuk memproses pegawai Bulog apabila ikut terlibat. “Siapa saja ini dalangnya? Bisa saja ini dirut Bulog, nanti kita lihat (proses penegakkan hukumnya-red),” kata Buwas di Mapolda Banten, Jumat 10 Februari 2023.
Buwas meyakini, penegakan hukum penyalahgunaan beras Bulog yang diungkap Polda Banten akan berjalan dengan profesional dan transparan. Ia meminta awak media untuk tidak menulis berita yang lengkap karena kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Biarkan teman-teman penyidik mendalami ini semua, bilamana semuanya sudah terungkap, pasti akan disampaikan ke publik,” tutur Buwas. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi











