Kata dia, APBD murni ini belum pelaksanaan, tapi sudah ada tanda-tanda atau sinyalemen untuk tidak dilaksanakan sebuah kegiatan. “Ini kan menjadi pertanda buruknya perencanaan. Harusnya direncanakan secara rapi dan baik untuk disepakati bersama untuk dilaksanakan. Ini belum apa-apa sudah mau dipending, kan bikin gaduh saja,” ujarnya.
Menurutnya, ini menjadi tanda tanya besar bagi DPRD. “Ini ada apa, persoalannya apa, setelah kami melakukan pendalaman dengan kaitan tersebut, kami menilai ini sesuatu yang tidak mempunyai dasar apa pun,” ujar Nizar.
Kata dia, instruksi kepada OPD-OPD untuk optimalisasi anggaran itu mengacaukan semua program yang sudah disepakati bersama. “Bagaimana pembangunan di Banten ini harus tetap berjalan. DPA-nya (dokumen pelaksanaan anggaran) sudah selesai, kok ini main setop-setop saja. Ini jadi pertanyaan besar bagi kami,” tandasnya.
Ia meminta TAPD jangan melakukan tindakan kegaduhan tanpa komunikasi dengan DPRD, karena anggaran ini kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Apalagi, dasar yang digunakan Pemprov tidak kuat. Saat pandemi Covid-19, bisa refocusing ada dasar yang jelas serta ada aturan dan perintah dari pemerinyah pusat untuk penanganan Covid-19, sehingga banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan. Namun, saat ini, apa dasar yang digunakan Pemprov.
“Ini jangan-janhan pesimisme yang terjadi di Pemprov Banten. Yang kami tidak mengerti argumentasinya apa,” ujarnya.










