“Nanti, setiap Kecamatan akan mendapat santunan zakat dengan disesuaikan jumlah desa,” kata mantan Sekretaris DPRD Lebak ini.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lebak Agil Zulfikar mengatakan, pihaknya berharap para kepala OPD, BUMD, UPT dan para pengusaha kiranya dapat menghimpun zakat fitrah, Infaq dan sadaqah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang selanjutnya akan disetorkan ke Baznas Lebak. Sebab, dengan dikeluarkannya zakat fitrah ini selain membersihkan diri juga dapat membantu orang-orang yang berhak menerima zakat.
“Ya, kan nantinya Baznas menyalurkan zakat fitrah ini kepada orang-orang yang tepat. Sehingga tujuan alokasi zakat ini benar-benar membantu mereka yang membutuhkannya atau lebih tepat sasaran,” kata politisi Partai Gerinda ini.(*)
Reporter: Nurabidin
Editor: Ahmad Lufi











