Hendra mengungkapkan, penyertaan modal Pemprov Banten ke Jamkrida paling terakhir sekira empat tahun lalu sebesar Rp1,5 miliar. Padahal, selama ini, Jamkrida selalu memberikan deviden ke Pemprov yang setiap tahun meningkat.
Ia menjelaskan, ada beberapa faktor yang bisa menyakinkan Pemprov untuk menyuntikan dana segar ke Jamkrida. Pertama, performa Jamkrida semakin baik setiap tahun. Kedua, profitabilitas. “Bahkan, modal yang di sini apabila dibandingkan dengan suku bunga deposito masih besar pendapatan deviden dari sini,” tutur Hendra.
Selain itu, ada faktor pemberdayaan masyarakat juga yang bisa menjadi pertimbangan Pemprov untuk memberikan suntikan modal ke Jamkrida. Dengan bertambahnya modal, maka semakin banyak UMKM yang bisa dibantu akses permodalannya.
Saat ini, ada lebih dari tiga ribu UMKM di Banten yang terjamin oleh Jamkrida yang terbagi dari produktif dan non produktif.











